Kasus Transaksi ZYRX-W, 1 Orang Karyawan AB Ditetapkan Jadi Tersangka
:
0
EmitenNews.com - Dugaan transaksi mencurigakan atas waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) yang menyebabkan kerugian investor ritel mulai menemui titik terang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliyansyah Lubis mengonfirmasi terdapat 1 orang yang ditahan buntut kejadian tersebut.
"Kita sudah proses aduan (dari Anggota Bursa), yang pasti kita sudah lakukan penahanan satu orang. Statusnya tersangka," kata Auliyansyah usai acara Pelatihan Pasar Modal kepada Polda Metro Jaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5).
Sementara itu Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengatakan bahwa 1 orang yang ditahan polisi merupakan seorang karyawan Anggota Bursa (AB).
"Iya betul, ada oknum karyawan di AB tersebut," terang Kristian di Gedung BEI.
Related News
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak
ARII Siapkan Investasi Jumbo Rp1 Triliun di Sumsel, Ini Sasarannya





