Kasus Transaksi ZYRX-W, 1 Orang Karyawan AB Ditetapkan Jadi Tersangka
:
0
EmitenNews.com - Dugaan transaksi mencurigakan atas waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) yang menyebabkan kerugian investor ritel mulai menemui titik terang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliyansyah Lubis mengonfirmasi terdapat 1 orang yang ditahan buntut kejadian tersebut.
"Kita sudah proses aduan (dari Anggota Bursa), yang pasti kita sudah lakukan penahanan satu orang. Statusnya tersangka," kata Auliyansyah usai acara Pelatihan Pasar Modal kepada Polda Metro Jaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5).
Sementara itu Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengatakan bahwa 1 orang yang ditahan polisi merupakan seorang karyawan Anggota Bursa (AB).
"Iya betul, ada oknum karyawan di AB tersebut," terang Kristian di Gedung BEI.
Related News
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen
Jadi Top Losers, Saham Grup Prajogo dan Emiten Big Caps Kompak Ambruk





