Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
:
0
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir kala diwawancarai di gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin (11/5/2026). Foto: EmitenNews/Akhmad Jiharka.
EmitenNews.com - Chief Investment Officer (CIO) Danatara, Pandu Sjahrir akhirnya buka suara pascaramai diperbincangkan keterkaitannya dengan salah satu sekuritas yang dijatuhi sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pandu menyatakan bahwa selama puluhan tahun berkarir di di dunia investasi, juga belasan tahun terakhir aktif di perusahaan modal ventura, tugas utamanya adalah berinvestasi ke perusahaan.
“Dari perusahaan rintisan hingga media, dari perusahaan teknologi hingga jasa keuangan. Saya percaya, perusahaan-perusahaan di Indonesia perlu untuk terus naik kelas, dan salah satu kuncinya adalah lewat permodalan atau investasi,” kata Pandu melalui akun Instagramnya @pandusjahrir, Kamis (29/10/2026).
Ia juga mengatakan bahwa, sejak puluhan tahun lalu, ia telah berinvestasi di sejumlah perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dari aktivitas investasinya itu, ia mengatakan bahwa hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Ia mengaku tidak terlibat di dalam operasional harian, hingga tidak terlibat dalam jajaran direksi maupun komisaris, serta tidak terlibat dalam pengambilan keputusan.
“Termasuk di Supra Sekuritas yang menjadi bahasan Bloomberg. Sederhananya: setiap orang bisa saja memiliki saham sebuah bank, bukan artinya ia menjadi bagian dari manajemennya,” ujar Pandu.
Selain itu, ia menegaskan bahwa komitmennya tetap sama, yakni mendukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal.
“Saya dukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal kita, tanpa terkecuali,” tuturnya.
Pandu juga menekankan bahwa status kepemilikan sahamnya asat perusahaan harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan.
Berkaitan dengan temuan dan sanksi yang diumumkan OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, ia menilai sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku.
Related News
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan
Sikapi Ancaman MSCI, Pemerintah Diminta Jaga Disiplin Komunikasi





