EmitenNews.com - Chief Investment Officer (CIO) Danatara, Pandu Sjahrir akhirnya buka suara pascaramai diperbincangkan keterkaitannya dengan salah satu sekuritas yang dijatuhi sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pandu menyatakan bahwa selama puluhan tahun berkarir di di dunia investasi, juga belasan tahun terakhir aktif di perusahaan modal ventura, tugas utamanya adalah berinvestasi ke perusahaan.

“Dari perusahaan rintisan hingga media, dari perusahaan teknologi hingga jasa keuangan. Saya percaya, perusahaan-perusahaan di Indonesia perlu untuk terus naik kelas, dan salah satu kuncinya adalah lewat permodalan atau investasi,” kata Pandu melalui akun Instagramnya @pandusjahrir, Kamis (29/10/2026).

Ia juga mengatakan bahwa, sejak puluhan tahun lalu, ia telah berinvestasi di sejumlah perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dari aktivitas investasinya itu, ia mengatakan bahwa hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Ia mengaku tidak terlibat di dalam operasional harian, hingga tidak terlibat dalam jajaran direksi maupun komisaris, serta tidak terlibat dalam pengambilan keputusan.

“Termasuk di Supra Sekuritas yang menjadi bahasan Bloomberg. Sederhananya: setiap orang bisa saja memiliki saham sebuah bank, bukan artinya ia menjadi bagian dari manajemennya,” ujar Pandu.

Selain itu, ia menegaskan bahwa komitmennya tetap sama, yakni mendukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal.

“Saya dukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal kita, tanpa terkecuali,” tuturnya.

Pandu juga menekankan bahwa status kepemilikan sahamnya asat perusahaan harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan.

Berkaitan dengan temuan dan sanksi yang diumumkan OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, ia menilai sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku.