EmitenNews.com - Aneka Tambang (ANTM) menginjeksi anak usaha USD159,64 juta. Setoran modal setara Rp2,63 triliun itu, mengguyur kas Feni Haltim. Transaksi tersebut telah dipatenkan pada 30 September 2025. 

Transaksi itu, dilatari dengan adanya surat pengajuan dari Feni Haltim untuk setoran modal dari pemegang saham. Rencana setoran modal pemegang saham itu, telah dinyatakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) perseroan pada 2025 telah disetujui pejabat berwenang sesuai anggaran dasar perseroan.

Selanjutnya, transaksi merupakan bentuk dukungan pendanaan yang ditujukan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan pabrik Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), dan kawasan industri di Buli, Maluku Utara, sebagai bagian dari program hilirisasi nikel, dan mempertahankan komposisi kepemilikan saham Feni Haltim.

Setelah transaksi itu, Antam mengemas 312,76 juta lembar setara 40 persen alias Rp3,12 triliun. Kemudian, HongKong CBL Ltd mengempit 469,14 juta helai setara 60 persen atau Rp4,69 triliun. 

Transaksi itu, merupakan bentuk dukungan pendanaan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan pabrik RKEF, dan kawasan industri di Buli, Maluku Utara yang merupakan bagian dari inisitif strategis Pemerintah Republik Indonesia dalam melaksanakan hilirisasi nikel.

Nah, menyusul dengan kepemilikan saham Feni Haltim sebesar 40 persen, akan memberikan kontribusi terhadap laba perseroan pada saat pabrik RKEF, dan Kawasan Industri beroperasi. (*)