Kejagung Dalami Temuan Rp21M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono (masker putih). Dok. Beritasatu.
EmitenNews.com - Penyidik Kejaksaan Agung mendalami temuan dana tunai dari beberapa mata uang senilai Rp21 miliar di mobil milik istri mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Penyidik menemukan uang sebanyak itu, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono di Jakarta Pusat dan Palembang.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebutkan uang itu penyidik temukan dalam mobil Toyota Fortuner di rumah Rudi. Setelah diperiksa diketahui mobil itu terdaftar atas nama Nelsi Susanti, istri Rudi.
"Uang tunai dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan Rupiah dalam mobil Toyota Fortuner Plat Nomor B 1611 RSP atas nama Nelsi Susanti," ujar Abdul Qohar kepada wartawan dikutip Kamis (16/1/2025).
Melihat uang sebanyak itu, Abdul Qohar mengungkapkan, penyidik sempat bingung, bagaimana uang sebanyak itu ditaruh di mobil.
"Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pemeriksaan selanjutnya akan kami dalami uangnya ini dari mana," katanya.
Kejagung melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tersangka Rudi juga menerima suap atau gratifikasi terkait pengurusan perkara lainnya di PN Surabaya.
Pasalnya dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Rudi hanya mendapatkan jatah suap sebesar 63.000 dolar Singapura.
"Atas dasar penggeledahan itu kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima. Untuk itu kelebihan uang ini nanti akan kita dalami dari mana uang itu berasal," katanya.
Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan mantan ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Kejagung mengungkap, Rudi Suparmono yang saat itu menjabat sebagai Ketua PN Surabaya sempat bertemu dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat untuk membahas susunan Majelis Hakim kasus pembunuhan.
Dari perannya itu, Rudi mendapat jatah suap sebesar SGD 63.000 terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Uang suap itu diterima Rudi secara terpisah dari Lisa dan dari Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik. ***
Related News
Soal Pagar Laut, Menteri ATR Nusron Mengaku Bukan Kewenangannya
JPU Siapkan Surat Dakwaan Tersangka Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Ketua DPD Wacanakan Dana Zakat Untuk MBG, Istana Jawab Memalukan
Skrining Kesehatan Gratis Dimulai, Deteksi Masalah Kesehatan Mental
Teridentifikasi Sejak 2024, Ini Alasan KKP Baru Segel Pagar Laut
Tak Kunjung Terima Sertifikat, Warga Bekasi Ini Gugat BTN dan PTHBI