Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Kasus Putusan Lepas Perkara CPO
:
0
Tersangka dari tim majelis hakim yang menangani perkara suap CPO, yaitu Djuyamto ketua majelis hakim serta Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom selaku anggota majelis hakim. Dok. Kejagung.
EmitenNews.com - Setelah merampungkan penyidikan, Kejaksaan Agung melimpahkan lima orang tersangka kasus suap putusan lepas (onstlag) perkara korupsi crude palm oil (CPO) dan kasus perintangan penanganan perkara korupsi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Ada lima tersangka yang dilakukan pelimpahan tahap dua (pelimpahan tersangka dan berkas)," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Lima tersangka itu adalah Ariyanto, Marcella Santoso, dan Junaedi Saibih selaku advokat; Tian Bahtiar selaku mantan Direktur Pemberitaan JAKTV, serta M. Adhiya Muzakki selaku ketua tim buzzer.
Untuk Ariyanto dan Marcella Santoso merupakan tersangka kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan Marcella Santoso, Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan M Adhiya Muzakki adalah tersangka kasus perintangan penanganan tiga perkara. Salah satunya perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Usai pelimpahan tersangka dan barang bukti maka jaksa penuntut umum akan mulai menyusun memori dakwaan.
Seperti diketahui, Kejagung juga telah melimpahkan enam tersangka kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ke Kejari Jakarta Pusat.
Mereka adalah Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Muhammad Arif Nuryanta mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, dan Muhammad Syafei selaku Head of Social Security Legal PT Wilmar Group.
Lainnya, tersangka dari tim majelis hakim yang menangani perkara suap CPO, yaitu Djuyamto ketua majelis hakim serta Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom selaku anggota majelis hakim. ***
Related News
Butuh Sepertiga Luas Batam di Jawa Untuk Bangun PLTS 100 GW
Segera Panggil Dua Anggota DPR, KPK Pastikan tak ada Tekanan Politik
Tuntaskan Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Sudah Periksa 20 Forwarder
Usai Musim Haji, KPK Limpahkan Kasus Korupsi Yaqut ke Pengadilan
Di Depan Umat Buddha, Wapres Ajak Umat Jadi Pelopor Perdamaian
Diprediksi 1,09 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Selama Libur Panjang





