EmitenNews.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) akhirnya bisa bernafas lega setelah keluar dari jeratan efek pemantauan khusus BEI. Sebelumnya saham emiten perbankan itu masuk dalam efek pemantauan khusus pada awal bulan Oktober.

 

Merujuk pada pengumuman BEI, Kamis (4/11/2021) disebutkan bahwa, dengan ini Bursa mengumumkan Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas dari pemantauan khusus Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) sebagai emiten yang bertengger di papan pengembangan BEI.

 

“Adapun Perseroan masuk dalam pemantauan khusus BEI karena dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan,” Saptono Adi Junarso Kepala Divisi LPP BEI.

 

Sebagai gambaran, adapun dilakukannya suspensi pada perdagangan saham BCIC karena penurunan harga secara signifikan sebesar 79,2 persen dalam 36 hari perdagangan bursa. Jelasnya, BCIC dibuka pada level 1000 pada tanggal 10 Agustus 2021, kemudian turun terus hingga menyentuh level 208 pada penutupan perdagangan tanggal 24 September 2021.

 

Sementara untuk hari ini, pasca keluar dari papan pemantauan khusus. Saham BCIC terpantau mengalami lonjakan harga hingga menyentuh level tertinggi atau ARA dengan kenaikan 34,25 persen setara 50 poin ke Rp196 per saham dengan frekuensi sebanyak 2.206 kali, nilai transaksi mencapai Rp5,22 miliar dan volume saham sebanyak 28,73 juta hingga pukul 09:10 WIB.