Keluarga Besar Larang T Koes dan Band Lainnya Bawakan Lagu-lagu Koes Plus
:
0
Band T Koes pelestari lagu-lagu Koes Plus. dok. T Koes.
EmitenNews.com - Lagu-lagu Koes Plus terlarang bagi Band T Koes. Pihak keluarga besar band legendaris yang dipimpin Tony Koeswoyo itu, mengumumkan pelarangan kepada band T Koes untuk membawakan karya cipta band Koes Plus. Anak-anak dari para personil Koes Plus memaklumatkan pelarangan itu. T Koes, band yang selama ini tampil sebagai pelestari karya Koes Plus. Pelarangan ini juga berlaku untuk bank pelestari lainnya, seperti T Koes, atau siapa pun.
Melalui akun Instagram @David Koeswoyo, seperti dikutip Sabtu (23/9/2023), keluarga besar Koes Plus, mengumumkan pelarangan itu dalam video Jumat (22/9/2023). Mereka diwakili oleh David Koeswoyo putra almarhum Yon Koeswoyo, Damon Koeswoyo mewakili keluarga Tony Koeswoyo, Rico mewakili keluarga Murry, dan Sari Koeswoyo mewakili Yok Koeswoyo.
Sari Koeswoyo menjelaskan bahwa pelarangan ini mencakup semua jenis karya cipta band Koes Plus dalam semua kegiatan bermusik dan atau dalam bentuk komersil maupun nonkomersil.
"Menyatakan bahwa terhitung sejak hari ini keluarga besar Koes Plus melarang dan tidak memberikan izin kepada band T Koes untuk membawakan karya cipta dari keluarga besar Koes Plus dan segala sesuatu yang terkait dalam kegiatan bermusik dan atau dalam bentuk apapun baik komersil maupun nonkomersil," ungkap Sari Koeswoyo.
Sari mengungkap pelarangan ini juga diberlakukan untuk siapa pun yang membawakan lagu Koes Plus. Tindakan ini diambil oleh keluarga Koes Plus dimaksudkan untuk pembelajaran bagi semua pihak khususya band-band pelestari yang ada di Indonesia.
Related News
BYD Luncurkan PHEV Terbaru Jangkauan EV Terjauh 310 KM, Rp340 Juta
Jangan Mau Rugi, Cek Apakah SPKLU Anda Sudah Ditera Ulang
Momen Idul Adha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban
CR-7 Gagal Meraih Sepatu Emas tapi Sukses Meraih Trofi untuk Al-Nassr.
Toyota Voxy Inden Setahun, Penjualan Ditangguhkan
Geely EX2 Terbaru Diluncurkan, Jangkauan 460 KM Harga Mulai Rp179 Juta





