Kembangkan BRT Skema BTS, Pemerintah Upayakan Kenaikan Pengguna Angkutan Umum di Perkotaan
Angkutan umum. dok. Kementerian Perhubungan.
EmitenNews.com - Pemerintah berupaya menahan kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan peningkatan pengguna angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS). Skema BTS ini hadir untuk memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, dan terutama memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
"Saat ini, konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencapai 97 persen. Penyebabnya adalah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani oleh kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Hendro Sugiarto menyebutkan, pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS).
Skema BTS ini hadir dengan tujuan memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum serta untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat berupaya membangun angkutan umum perkotaan melalui pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangan. Secara simultan juga akan dievaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.
Ke depannya, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat akan melakukan berbagai hal untuk menekan konsumsi BBM dengan beberapa cara. Salah satunya melakukan pendampingan pada kota-kota yang sudah mengembangkan angkutan umum sehingga kota-kota tersebut akan menemukan cara untuk mengoptimalkan pelayanannya. Itu ditunjukkan dengan meningkatnya daya angkut dan jumlah penumpang di setiap tahun. ***
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





