Kembangkan BRT Skema BTS, Pemerintah Upayakan Kenaikan Pengguna Angkutan Umum di Perkotaan
:
0
Angkutan umum. dok. Kementerian Perhubungan.
EmitenNews.com - Pemerintah berupaya menahan kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan peningkatan pengguna angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS). Skema BTS ini hadir untuk memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, dan terutama memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
"Saat ini, konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencapai 97 persen. Penyebabnya adalah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani oleh kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Hendro Sugiarto menyebutkan, pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS).
Skema BTS ini hadir dengan tujuan memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum serta untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat berupaya membangun angkutan umum perkotaan melalui pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangan. Secara simultan juga akan dievaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.
Related News
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan
MK: Pesangon dan UPMK Tak Bisa Diganti Dana Pensiun





