Kembangkan Uang Elektronik Server Based, Berikut Asa Allo Bank (BBHI)

EmitenNews.com - PT Allo Bank Indonesia (BBHI) mantap mengembangkan produk uang elektronik server based. Itu seiring persetujuan pengembangan elektronik server based dari Bank Indonesia (BI). Dengan izin itu, bank milik taipan Chairul Tanjung tersebut bisa memperluas jangkauan pelayanan.
Selain itu, Allo Bank juga mengantongi restu pengembangan aplikasi Allo Bank, QRIS MPM, kerja sama dengan Bank Mega, PT Rintis Sejahtera, Antarjasa Pembayaran Elektronis, Ayopop Teknologi Indonesia, Advance Intelligence Indonesia, dan PT ASLI Rancangan Indonesia.
”Izin itu menyambangi perseroan pada 13 Mei 2022. Restu tersebut diterbitkan oleh Kepala Departemen Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia,” tutur Ari Yanuanto Asah, Direktur Allo Bank.
Menyusul restu dari BI itu, perseroan bisa mengembangkan produk uang elektronik server based, dan aplikasi Allo Bank berbasis iOS, dan android. Kemudian QRIS MPM sebagai issuer dengan sumber dana pinjaman. ”Dengan bekal itu, kami dapat mendongkrak pelayanan, dan memperluas jangkauan terhadap beragam segmen dengan basis teknologi digital,” tegasnya. (*)
Related News

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp365M, Kenapa?

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!