Kembangkan Uang Elektronik Server Based, Berikut Asa Allo Bank (BBHI)

EmitenNews.com - PT Allo Bank Indonesia (BBHI) mantap mengembangkan produk uang elektronik server based. Itu seiring persetujuan pengembangan elektronik server based dari Bank Indonesia (BI). Dengan izin itu, bank milik taipan Chairul Tanjung tersebut bisa memperluas jangkauan pelayanan.
Selain itu, Allo Bank juga mengantongi restu pengembangan aplikasi Allo Bank, QRIS MPM, kerja sama dengan Bank Mega, PT Rintis Sejahtera, Antarjasa Pembayaran Elektronis, Ayopop Teknologi Indonesia, Advance Intelligence Indonesia, dan PT ASLI Rancangan Indonesia.
”Izin itu menyambangi perseroan pada 13 Mei 2022. Restu tersebut diterbitkan oleh Kepala Departemen Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia,” tutur Ari Yanuanto Asah, Direktur Allo Bank.
Menyusul restu dari BI itu, perseroan bisa mengembangkan produk uang elektronik server based, dan aplikasi Allo Bank berbasis iOS, dan android. Kemudian QRIS MPM sebagai issuer dengan sumber dana pinjaman. ”Dengan bekal itu, kami dapat mendongkrak pelayanan, dan memperluas jangkauan terhadap beragam segmen dengan basis teknologi digital,” tegasnya. (*)
Related News

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?