Kembangkan Uang Elektronik Server Based, Berikut Asa Allo Bank (BBHI)

EmitenNews.com - PT Allo Bank Indonesia (BBHI) mantap mengembangkan produk uang elektronik server based. Itu seiring persetujuan pengembangan elektronik server based dari Bank Indonesia (BI). Dengan izin itu, bank milik taipan Chairul Tanjung tersebut bisa memperluas jangkauan pelayanan.
Selain itu, Allo Bank juga mengantongi restu pengembangan aplikasi Allo Bank, QRIS MPM, kerja sama dengan Bank Mega, PT Rintis Sejahtera, Antarjasa Pembayaran Elektronis, Ayopop Teknologi Indonesia, Advance Intelligence Indonesia, dan PT ASLI Rancangan Indonesia.
”Izin itu menyambangi perseroan pada 13 Mei 2022. Restu tersebut diterbitkan oleh Kepala Departemen Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia,” tutur Ari Yanuanto Asah, Direktur Allo Bank.
Menyusul restu dari BI itu, perseroan bisa mengembangkan produk uang elektronik server based, dan aplikasi Allo Bank berbasis iOS, dan android. Kemudian QRIS MPM sebagai issuer dengan sumber dana pinjaman. ”Dengan bekal itu, kami dapat mendongkrak pelayanan, dan memperluas jangkauan terhadap beragam segmen dengan basis teknologi digital,” tegasnya. (*)
Related News

Pendapatan Nihil, ZINC Kuartal I-2026 Tekor Rp50,84 Miliar

Cek! Ini Jadwal Saham Bonus Emiten Hermanto Tanoko (CLEO) Rp240 Miliar

Apexindo (APEX) Kantongi Kontrak Pengeboran Laut

Entitas Pertamina (TUGU) Kuartal I-2025 Catat Laba Anjlok 30,2 Persen

Sean Henley Gugat BAE Sinartama Gurita Terkait Panggilan RUPSLB TECH

Incar Dividen! Pengendali PANR Borong 9 Juta Lembar di Pasar