Kemendag Siap Lakukan Transformasi Dukung Ekonomi Bernilai Tambah Berkelanjutan
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap melakukan transformasi perdagangan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang bernilai tambah dan berkelanjutan.
Komitmen ini akan dibahas dalam rangkaian Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perdagangan yang diselenggarakan 1-2 Maret 2023 di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
"Raker Kemendag 2023 difokuskan untuk menyinergikan program kerja Kementerian Perdagangan dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan ekonomi bernilai tambah dan berkelanjutan," ujar Zulkifli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).
Raker akan dihadiri sekitar 400 peserta, berasal dari pejabat kementerian perdagangan, dinas yang membidangi perdagangan di seluruh daerah, perwakilan perdagangan luar negeri, pelaku usaha, dan akademisi.
Raker Kemendag bertema "Transformasi Perdagangan Mendukung Pembangunan Ekonomi Bernilai Tambah dan Berkelanjutan".
Raker ini akan mengkoordinasikan dan mensinkronisasi Rencana Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2023-2024, serta mendapatkan informasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di sektor perdagangan.
Para peserta akan menyusun berbagai rumusan untuk mendukung pembangunan ekonomi bernilai tambah dan berkelanjutan, meningkatkan efisiensi rantai pasok.
Serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung ekosistem pasar domestik yang berkualitas, meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan meningkatkan daya saing ekspor.
"Melalui pelaksanaan Raker 2023, Kemendag diharapkan dapat menghasilkan rumusan untuk mendukung kinerja perdagangan Indonesia," harap Mendag.(*)
Related News
Bos BEI Beber Bursa RI Masuk 20 Besar Global dari Sisi Likuiditas
Bidik 30Juta SID, BEI Ajak Investor Lokal Agar Pasar Tak Direbut Asing
Bersiap Gelombang IPO, 11 Saham Bervaluasi Jumbo Ini Antre Mengular!
BEI Buka Opsi Longgarkan Papan Pemantauan Khusus (FCA) di Kuartal-II
Ketidakpastian Pasar Global, BEI Tahan Kebijakan Short Selling!
Gardeng Bareskrim, OJK Amankan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan





