Kemendag Tindaklanjuti Usul Aptindo Revisi Impor Bahan Penolong Terigu
![Kemendag menindaklanjuti usulan Aptindo untuk mengeluarkan premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu dari aturan pembatasan impor barang (lartas) Kemendag Tindaklanjuti Usul Aptindo Revisi Impor Bahan Penolong Terigu](https://emitennews.com/uploads/news/image_1713324251.jpg)
Kemendag menindaklanjuti usulan Aptindo untuk mengeluarkan premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu dari aturan pembatasan impor barang (lartas)
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menindaklanjuti usulan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) untuk mengeluarkan premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu dari aturan pembatasan impor barang (lartas). Pembatasan impor itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.
Direktur Impor Kemendag Arif Sulistiyo mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Aptindo terkait dengan menipisnya ketersediaan premiks fortifikan untuk industri terigu nasional karena terdampak dengan perubahan peraturan impor.
"Prinsipnya kami setuju dan kita tindaklanjuti usulan tersebut. Nanti kami masukkan dalam revisi Permendag 36, saat ini kami sedang menyusun revisi Permendag 36 Tahun 2023," ujar Arif di Jakarta, Rabu.
Arif menyampaikan, sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang dilaksanakan pada Selasa (16/4), diputuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2024.
Selain evaluasi pembatasan impor barang, rapat tersebut juga memutuskan untuk merevisi aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang pribadi penumpang.(*)
Related News
![Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721983743.jpg)
BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721889697.webp)
OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721880704.webp)
Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini
![Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721793061.jpg)
Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024
![Ilustrasi banner Lembaga Penjamin Simpanan. dok. LPS. Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721731813.jpg)
Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (22/7) kemarin meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah. Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721701399.jpg)
Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah