EmitenNews.com - Belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL). Termasuk terkait wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kementerian Perhubungan mengisyaratkan soal itu diserahkan pada pemerintahan baru mendatang. Presiden, dan wakil presiden terpilih 2024-2029 bakal dilantik 20 Oktober 2024.

"Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, seperti apa arahnya," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Demikian juga dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dirjen Risal menyampaikan hal tersebut belum ada keputusan.

Meski belum ada keputusan, Kemenhub sebenarnya sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta KRL sebesar Rp1.000 sampai Rp2.000. Tetapi, sejauh ini penerapannya belum ada keputusan final dari pemerintah

Seperti diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian subsidi berbasis NIK untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana.

Memang sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Namun, semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK, bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

Sejak itu perbincangan soal kemungkinan tarif KRL naik, makin ramai. Bagaimana pun pemerintah tidak boleh lupa, semangat memperbaiki transportasi publik, agar lebih banyak orang yang beralih dari memakai kendaraan umum daripada kendaraan pribadi. Dari situ diharapkan, jangan sampai ada kebijakan yang membuat orang enggan menggunakan transportasi umum. ***