Kemenkeu Kaji Relaksasi Kebijakan Pemblokiran Anggaran

Kementerian Keuangan masih mengkaji kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) kementerian/lembaga (K/L).
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan masih mengkaji kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) kementerian/lembaga (K/L).
"Nanti kita lihat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat dicegat saat menghadiri Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan pihaknya akan melihat perkembangan arahan kebijakan ke depan. Dia juga menyebut Kementerian Keuangan akan tetap selektif dalam menentukan relaksasi pemblokiran anggaran.
"Ini sudah semester II, nanti kita lihat satu per satu arahan pimpinan. Kita akan tetap selektif," ujarnya seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Menkeu menyatakan mempertimbangkan opsi untuk membuka pemblokiran anggaran kementerian/lembaga yang sebelumnya tercatat sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024. Namun, ia memberikan catatan bahwa relaksasi tersebut akan diterapkan dengan selektif mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
"Ada catatan automatic adjustment akan direlaksasi, tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara. Saya rasa ini sangat sesuai dengan apa yang menjadi pegangan kami Bendahara Negara dalam mengelola keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) di Jakarta, Selasa (9/7).(*)
Related News

Dalam Setahun OJK Cabut 21 Izin Usaha BPR, Mari Cek Daftarnya

LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Basis Poin untuk Periode Mei 2025

Dorong Penyaluran Kredit, BI Tambah Guyuran Likuiditas Bank Rp80T

Bos BEI Ungkap Kaji Buka Sesi 3 Perdagangan Saham

Kemenperin Dukung BC Perketat Pengawasan di Pusat Logistik Berikat

BI Turunkan PLM Jadi 4 Persen, Bakal Dorong Pertumbuhan Ekonomi