Kemenkeu Kaji Relaksasi Kebijakan Pemblokiran Anggaran
Kementerian Keuangan masih mengkaji kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) kementerian/lembaga (K/L).
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan masih mengkaji kebijakan relaksasi pemblokiran anggaran atau automatic adjustment (AA) kementerian/lembaga (K/L).
"Nanti kita lihat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat dicegat saat menghadiri Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan pihaknya akan melihat perkembangan arahan kebijakan ke depan. Dia juga menyebut Kementerian Keuangan akan tetap selektif dalam menentukan relaksasi pemblokiran anggaran.
"Ini sudah semester II, nanti kita lihat satu per satu arahan pimpinan. Kita akan tetap selektif," ujarnya seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Menkeu menyatakan mempertimbangkan opsi untuk membuka pemblokiran anggaran kementerian/lembaga yang sebelumnya tercatat sebesar Rp50,14 triliun untuk tahun 2024. Namun, ia memberikan catatan bahwa relaksasi tersebut akan diterapkan dengan selektif mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
"Ada catatan automatic adjustment akan direlaksasi, tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara. Saya rasa ini sangat sesuai dengan apa yang menjadi pegangan kami Bendahara Negara dalam mengelola keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) di Jakarta, Selasa (9/7).(*)
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya