EmitenNews.com - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan performa logistik Indonesia guna mendorong daya saing perekonomian nasional. Kementerian Keuangan mencatat penyelesaian setiap rencana aksi Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistics Ecosystem/NLE) sampai dengan 31 Desember 2022, berjalan sesuai timeline.


Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan pada kurun 2023-2024 NLE akan fokus pada tiga aspek, yakni akselerasi penyelesaian target rencana aksi Inpres 5/2020, room for improvement, dan perluasan target pelabuhan implementasi NLE.


Guna mendukung kelancaran implementasi NLE, pemerintah terus menjaring masukan dari semua elemen terkait, baik dari pemerintahan, swasta, maupun pelaku logistik. Terkait itu, Kemenkeu menyelenggarakan acara “Diskusi Implementasi Penataan Ekosistem Logistik Nasional” secara luring yang dimoderatori Prastowo yang juga Staf Khusus Menke Bidang Komunikasi Strategis. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan asosiasi pelaku usaha dan logistik.


“Pemerintah telah melakukan terobosan yang cukup signifikan yakni National Logistic Ecosystem. Suatu upaya yang diharapkan mampu menciptakan integrasi dan pada gilirannya menghasilkan efisiensi. Tentu Ini bukan pekerjaan mudah, kita tahu upaya untuk mewujudkan ini cukup menantang dan butuh konsiderasi yang cukup kuat. Tapi kita bersyukur pada akhirnya ini mendapat dukungan yang baik dari pemerintah dan stakeholder”, ungkap Prastowo dalam diskusi tersebut.


“Hingga saat ini, NLE telah diimplementasi pada 14 Pelabuhan. Ke depan, implementasi NLE akan diperluas ke pelabuhan laut dan pelabuhan udara baik domestik maupun internasional,” tambah Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Teknis Pengembangan NLE.


Dia juga menegaskan bahwa Tim NLE dari Kemenkeu tidak bekerja sendirian. NLE telah berkolaborasi dengan berbagai partner lebih dari 15 Kementerian/Lembaga, lebih dari 50 platform logistik, perbankan, dan BUMN. Dalam konteks simplifikasi proses bisnis pemerintah, sebanyak 4.398 dokumen diproses melalui layanan Single Submission (SSm) Pengangkut, 53.191 dokumen diproses melalui SSm Perizinan, 81.814 dokumen diproses melalui SSm Pabean Karantina, dan sebanyak 30.696 dokumen diproses melalui layanan daftar muatan antarpulau.


Sementara itu di aspek kolaborasi platform logistik, sebanyak 234.751 dokumen diproses melalui layanan delivery order online, 861.462 dokumen Surat Penyerahan Petikemas Online, 18.217 transaksi trucking, dan 35.575 kontainer memanfaatkan layanan depo dari NLE.


Pada tahun 2022, NLE bekerja sama dengan tim survei independen dari Prospera untuk mendapatkan gambaran awal efektivitas NLE. Secara umum, persepsi pengguna jasa menilai adanya efisiensi program NLE, khususnya layanan SSm Perizinan, SSm QC, Delivery Order, Surat Penyerahan Petikemas Online, Autogate, dan Trucking. Efisiensi waktu dan biaya yang berdasarkan laporan survei Prospera berkisar 24,6% sampai 49,5%.


Berdasarkan data LNSW, estimasi penurunan biaya timbun dan biaya penarikan untuk behandle/pemeriksaan mulai dari awal implementasi SSm Pabean Karantina pada bulan Juni 2020 s.d. Desember 2022 sebesar 191,32 miliar atau 33,48 persen. Selain itu, rata-rata efisiensi waktunya sebesar 22,37%.


Meski data menunjukkan efisiensi tercapai melalui NLE, menurut Rudy Rahmaddi, untuk Indonesia yang secara geografis menantang karena berbentuk kepulauan, bisa jadi efisiensi 50% belum cukup. “Makanya Kementerian Keuangan menargetkan efisiensi 60-80 persen,” tukasnya.


Kepada perwakilan asosiasi yang hadir, Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW, Ircham Habib menegaskan bahwa Pemerintah tidak bisa sendiri dalam mewujudkan penataan ekosistem logistik nasional. “Pemanfaatan layanan dan fasilitas di NLE oleh stakeholders di sektor privat juga sangat penting,” ujarnya berharap lebih banyak pelaku usaha memanfaatkan layanan NLE.(*)