Begitu juga dengan tren musik yang akan terus berkembang di tahun 2024, karena adanya platform baru para pemusik untuk berkreasi. Oleh karena itu, Kemenparekraf/Baparekraf pun akan terus mendorong agar para musisi dapat memproteksi IP mereka.


Dan yang terakhir, adalah kolaborasi menuju kemajuan. Kolaborasi terus dilakukan antar subsektor untuk menghasilkan nilai tambah produk ekonomi kreatif, misalnya subsektor film dengan kuliner, atau fesyen dengan film.


Wamenparekraf menyampaikan Kemenparekraf/Baparekraf telah menyusun strategi pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan prinsip produktif, inklusif, dan berkelanjutan.


“Tiga prinsip ini yang akan diturunkan dalam berbagai rencana Program Kerja Tahun 2024,” kata Wamenparekraf.(*)