Kemenperin 'Comblangi' BUMN dengan IKM Elektronik dan Telekomunikasi
:
0
EmitenNews.com - Guna memperkuat ekonomi nasional di ambang resesi, pemerintah terus mengoptimalkan pasar dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk lokal. Upaya ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dalam rangka Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
“Kementerian Perindustrian diamanahkan untuk mempercepat sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), mengidentifikasi potensi dan kesiapan produk dalam negeri, serta mengadakan business matching antara produsen dengan pengguna produk dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta, Senin (5/12).
Ditjen IKMA rutin mengadakan temu bisnis untuk menjembatani antara pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan industri skala besar. “Beberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan temu bisnis IKM yang menghasilkan produk elektronika, kelistrikan, serta telekomunikasi dengan BUMN di Bekasi,” ungkap Reni.
Kegiatan temu bisnis tersebut diikuti sebanyak 28 IKM elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi yang antara lain memproduksi lampu LED dan PJU, aksesoris dan komponen jaringan listrik, perangkat telekomunikasi, panel box, serta board elektronik.
BUMN yang terlibat adalah Pertamina, Telkom, Telkomsel, PLN, PLN Icon+, Wika, Perumnas, dan Pembangunan Perumahan (PP). Ada pula empat vendor Telkomsel, yaitu PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), PT. Wiraky Nusa Telekomunikasi, PT. Westindo, dan PT. Kinarya Utama Teknik.
“Tujuan temu bisnis ini untuk memperpendek rantai pasok BUMN ke IKM. Sehingga IKM mendapatkan profit margin yang lebih layak dan BUMN mendapatkan harga yang lebih bersaing, mengetahui kebutuhan BUMN, persyaratan standar serta prosedur procurement-nya, sekaligus membuka akses kemitraan baru antara BUMN dengan IKM elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi,” jelas Reni.
Business matching ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian KUKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN tentang Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN pada 3 September 2021 lalu.
“Ditjen IKMA Kemenperin bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman tersebut sebagai jaring penyelamat pertumbuhan industri kecil mikro di bidang elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi,” jelas Reni.
Nota kesepahaman tersebut diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk mendorong kembali pertumbuhan industri kecil-mikro di bidang elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi melalui pembinaan bersama untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan kualitas produk IKM.
Menurut Reni, dengan pembinaan bersama yang dilakukan tiga kementerian, IKM dapat semakin naik kelas dan mumpuni untuk memenuhi standar produksi yang diharapkan oleh BUMN. Dengan demikian, serapan produk dalam negeri khususnya produk buatan IKM dapat semakin menggerakan ekonomi nasional.
Related News
Mantul! IHSG Sesi I Rebound ke 7.175, Ini Saham-Saham Penggeraknya
Purbaya Beraksi Lagi! Sebut IHSG Bakal Meroket ke 28.000
Sambut Awal Pekan! IHSG Ngebut Naik 1,39 Persen di 7.228
BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata
Aksi Jual Mendera, IHSG Orbit Zona Merah
Rupiah Tersungkur, IHSG Drop 6,61 Persen Sepekan, Apa Selanjutnya?





