Kemenperin Dukung Pembangunan Kompleks Petrokimia II Chandra Asri (TPIA) USD5 miliar
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalankan kebijakan substitusi impor 35% pada 2022, salah satunya untuk memperdalam struktur industri manufaktur di dalam negeri, termasuk mengembangkan industri hulu.
Di sektor petrokimia, Kemenperin mendukung perusahaan industri petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical (PT CAP) dalam pembangunan proyek kompleks petrokimia yang kedua dengan nilai investasi mencapai USD5 miliar.
“Kemenperin mendukung pembangunan kompleks kedua petrokimia PT CAP. Perusahaan tersebut selama ini memproduksi bahan baku plastik yang dapat diproses lebih lanjut menjadi berbagai produk hilir oleh sektor industri lainnya, seperti produk kemasan, pipa, otomotif, hingga elektronik,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam saat mendampingi kunjungan kerja spesifik Ketua Komisi VII DPR-RI dan jajarannya ke pabrik PT Chandra Asri Petrochemical (PT CAP) di Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Pembangunan kompleks petrokimia kedua Chandra Asri atau CAP2 merupakan upaya dalam memenuhi permintaan produk petrokimia dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan impor.
Kompleks ini nantinya akan terintegrasi sepenuhnya dengan pabrik sebelumnya yang telah ada di Cilegon dan akan terdiri dari Naphtha Cracker, Butadiene, High Density Polyethylene (HDPE), Polypropylene (PP), Aromatic (Benzene, Toluene dan Mixed Xylenes), serta Low Density Polyethylene (LDPE) yang juga akan menjadi pabrik LDPE pertama di Indonesia.
Related News
PMUI Guyur Dividen Minimalis, Cair 12 Juni 2026
Manuver Prajogo Sebelum MSCI Membungkam BREN, CUAN, dan TPIA
CITA Jadwal Dividen Rp351 per Saham, Periksa Selengkapnya
AMRT Turun Kelas MSCI, Pengendali Lego Saham Rp2,99 Triliun
RALS Tebar Dividen Rp306,74 Miliar, Cum Date 21 Mei 2026
Oki Ramadhana Diboyong Jadi CEO INA, Gak Jadi Nyalon Dirut BEI?





