Kementerian PUPR Usul Alokasi 20 Persen Hunian TOD untuk Kelompok MBR
Ilustrasi Pameran perumahan. dok. Medcom.
EmitenNews.com - Perlu kebijakan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan meminta agar hunian berbasis pembangunan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) perlu dialokasikan minimal 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Ini adalah upaya dorongan kebijakan, harapan saya pertama adalah agar hunian perumahan di pusat-pusat TOD setidaknya mengalokasikan minimal 20 persen hunian TOD," ujar Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam seminar TOD di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Intinya, pada daerah-daerah TOD, terutama yang di daerah premium, ada hunian berharga murah yang dapat dibeli oleh masyarakat. Terutama yang memang berniat menempati atau membutuhkan langsung hunian TOD tersebut.
Menurut iwan Suprijanto, dalam pembangunan TOD harus ada keberpihakan bagi masyarakat yang membeli hunian. Jadi, hunian itu disiapkan bagi konsumen yang betul-betul ingin menghuni hunian TOD.
Dengan demikian, hunian TOD tersebut terisi secara penuh dan transportasi publik dekat kawasan TOD menjadi optimal dalam melayani masyarakat.
"Jadi pemerintah harus ada kebijakan yang afirmatif dan lebih berpihak. Kita coba 20 persen terlebih dahulu dan kemudian secara bertahap terus kita tingkatkan," kata Iwan Suprijanto. ***
Related News
Kebut Proyek Hilirisasi Rp371T, Target Pemerintah Serap 8 Juta Pekerja
Tuntas Terbitkan Obligasi Rp1,5 Triliun, IIF Raih Kepercayaan Investor
Waskita Buka Akses Jalan Papua, Nabire-Manokwari 14 Jam
Penjualan Meningkat, Dorong Naiknya Laba Bersih Citra Nusantara (CGAS)
IHSG Menguat di Akhir Pekan, Infrastruktur dan Properti Jadi Bintang
Manufaktur Masih Jadi Andalan Ekspor Sekaligus Sumber Pertumbuhan





