EmitenNews.com - Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menyoroti tantangan berat yang dihadapi Menteri Perindustrian baru di tengah tren penurunan kinerja sektor industri nasional. Laju pertumbuhan sektor industri tercatat merosot dari 5,48 persen pada kuartal II/2025 menjadi 4,5 persen pada kuartal II/2026.

Didik menilai perlambatan ini berisiko menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja sektor manufaktur yang terus melemah dalam dua tahun terakhir dipandang membutuhkan terobosan kebijakan yang nyata dari jajaran kabinet baru.

Seperti diketahui sektor industri per kuartal terus menurun selama dua tahun terakhir ini. Pada kuartal 2 tahun 2025 sampai kuartal 2 tahun 2026 tingkat pertumbuhan sektor industri terus merosot dari 5,48 persen menjadi hanya 4,5 persen, ujar Didik J Rachbini dalam keterangannya pada Sabtu (3/10).

Didik menambahkan bahwa porsi kontribusi manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia saat ini berada di kisaran 19 persen. Dengan tingkat pertumbuhan yang hanya 4,5 persen, sektor industri diperkirakan hanya menyumbang sekitar 0,86 persen terhadap total pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain laju pertumbuhan yang berada di bawah 5 persen, dinamika Indeks Pengelola Pembelian (PMI) Manufaktur Indonesia juga mengalami fluktuasi tajam. PMI sempat jatuh ke level 46,9 pada Juni 2026 dan 49,8 pada Agustus 2026, sebelum akhirnya kembali bangkit ke posisi 52,4 pada September 2026.

Pertumbuhan antar-subsektor industri di dalam negeri juga dinilai sangat tidak merata, ditambah dengan hilangnya momentum pertumbuhan akibat kalah bersaing dari negara-negara tetangga. Di saat yang sama, alokasi anggaran dalam RAPBN 2027 yang baru disahkan dinilai belum menunjukkan fokus kuat pada penguatan sektor industri produktif.

Desain RAPBN 2027 dengan defisit yang cukup besar dinilai lebih didominasi oleh kewajiban pembayaran utang serta pemenuhan anggaran program sosial. Tanpa adanya dorongan ekspansi produktif dan perubahan arah kebijakan dari Menperin baru, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7 hingga 8 persen diproyeksikan bakal sulit tercapai.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mematok kontribusi manufaktur terhadap PDB naik dari 18,67 persen menjadi 21,9 persen pada 2029. Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada periode yang sama.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Kementerian Perindustrian bersama kementerian terkait diminta tidak menjalankan kebijakan as biasa. Reformasi kebijakan industri di dalam negeri dinilai mendesak untuk mengembalikan peran manufaktur sebagai penopang utama perekonomian Indonesia.(*)