Kemiripan Dua Kasus Korupsi Sawit, Salah Gunakan Izin Kawasan Hutan
Kejaksaan Agung gelar konferensi pers terkait kasus TPPU Duta Palma Group, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (2/10/2024). dok. Kejagung.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan total ada tujuh korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.
Rinciannya, terdapat lima korporasi yang sudah menjadi tersangka TPK dan TPPU yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani.
Untuk perusahaan PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations merupakan tersangka TPPU. ***
Advertorial
Related News
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Menkominfo Ancam DANA, OVO, GoPay Terkait Judi Online Triliunan Rupiah
Kabinet Prabowo-Gibran Bengkak jadi 44-46 Kementerian, Ini Daftarnya
Jaga Standar! SDPC Raih Sertifikat CDOB dari BPOM RI
Bahlil Perjuangkan Kenaikan Tukin Pegawai ESDM, Jokowi Ngaku Kewalahan
Prabowo Berencana Bangun 3 Juta Rumah Tiap Tahun, Ini Dukungan REI