Kemiripan Dua Kasus Korupsi Sawit, Salah Gunakan Izin Kawasan Hutan
Kejaksaan Agung gelar konferensi pers terkait kasus TPPU Duta Palma Group, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (2/10/2024). dok. Kejagung.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan total ada tujuh korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.
Rinciannya, terdapat lima korporasi yang sudah menjadi tersangka TPK dan TPPU yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani.
Untuk perusahaan PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations merupakan tersangka TPPU. ***
Related News
Ungkap Biang Kerok Bencana dan Konflik Agraria, AHY Punya Solusi Ini
Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin Dibayar, Ini Putusannya
Agar LPG Subsidi 3 Kg Tepat Sasaran, ESDM Siapkan Regulasi Baru
Temuan Bangkai Gajah di Areal RAPP Riau, Menhut Tegaskan Tak ada Ampun
Seraya Minta Maaf, Dirut DSI Berkomitmen Kembalikan Dana Lender
Prabowo Bilang Tak Akan Ragu Lawan Penggarongan Kekayaan Negara





