EmitenNews.com - Kasus korupsi sawit terkait penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), modusnya mirip dengan kasus Duta Palma Group, yang menjerat nama pengusaha Surya Darmadi. Konstruksi hukum dalam dua kasus sawit ini, terkait penyalahgunaan izin kawasan hutan yang tidak seharusnya. 

Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Sabtu (12/10/2024), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan konstruksi kasus sawit teranyar ini, mirip. Yaitu, sama-sama terkait penyalahgunaan izin kawasan hutan yang tidak seharusnya. 

Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum bisa mengungkapkan kerugian negara dari kasus sawit itu. Sebab, Kejagung masih menghitung kerugian negara bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Seperti diketahui, pada Kamis (3/10/2024), penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penggeledahan di kantor KLHK. Dari situ, penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang termuat dalam empat boks.

Lainnya, barang bukti elektronik terkait proses pelepasan kawasan hutan saat menggeledah kantor kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu. 

Dalam giat hukum KPK itu, terdapat sejumlah ruangan yang digeledah. Di antaranya,  Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal). 

Lainnya, ruangan Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR; Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan dan Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum; dan Biro Hukum. 

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp822 miliar dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kegiatan usaha Duta Palma Group. Duta Palma Group adalah perusahaan yang terkait dengan taipan Surya Darmadi. 

Penyitaan dilakukan terkait dengan PT Darmex Plantations, holding perkebunan dan PT Asset Pacific holding yang bergerak di bidang properti dari Duta Palma Group. 

Dalam keterangannya Kamis (3/10/2024), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan bahwa kasus korupsi ini merupakan hasil pengembangan kasus yang terkait Bos Duta Palma, Surya Darmadi.