EmitenNews.com - Ini penekanan Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Margo Yuwono akan pentingnya perbaikan sistematik dalam aspek tata kelola penanggulangan kemiskinan, termasuk tata kelola data. Upaya perbaikan dibutuhkan guna mencapai target penurunan tingkat kemiskinan pada 2024 menjadi 7 persen dan kemiskinan ekstrem sebesar nol persen.

 

Dalam Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Dana Reksa, Jakarta, Senin (30/1/2023), Margo Yuwono mengungkapkan, kalau melihat tren data, data kemiskinan tahun 2022 sebesar 9,5 persen dan kemiskinan ekstrem 2,04 persen. 

 

“Sepertinya agak sulit untuk mencapai di angka 7 persen maupun 0 persen, tapi kita perlu berupaya melakukan percepatan berupa tata kelola baru agar target persentase kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 tercapai," ujarnya.

 

Berdasarkan data kondisi kemiskinan ekstrem pada 212 kabupaten/kota prioritas pemerintah tahun 2022, terjadi penurunan persentase dari 3,61 persen pada Maret 2021 menjadi 2,76 persen pada Maret 2022.

 

Terdapat perubahan kategori dari miskin ekstrem pada periode Maret 2021 menjadi tidak miskin ekstrem pada Maret 2022 sebesar 2,91 persen. Kategori miskin ekstrem yang tetap menjadi miskin ekstrem 0,7 persen, serta tidak miskin ekstrem menjadi miskin ekstrem sebesar 2,06 persen. ***