Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya mendapat supervisi dari Bareskrim Polri. Saat diperiksa penyidik, Firli Bahuri meminta pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri. Setelah melalui pemeriksaan, dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. ***