Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka!
Ketua KPK Firli Bahuri. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan (mantan) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Saat bersamaan Firli Bahuri juga menjalani pemeriksaan dari Dewan Pengawas KPK.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri bermula dari adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu, berkaitan dengan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, dengan tersangka Mentan SYL.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status hukum kasus ini menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sedikitnya, 91 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro di bawah supervisi Bareskrim Polri.
Untuk penuntasan kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton, di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Kepada pers, Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan tersebut. Tetapi, jenderal polisi bintang tiga itu, mengaku pertemuan itu terjadi sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu, mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Firli Bahuri menyebutkan, dugaan korupsi di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023. "Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK."
Dengan semangat itu, Firli Bahuri membantah adanya pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo, seperti dituduhkan kepadanya. Menurut Firli, kasus dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli Bahuri.
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan