Ketua MWA, UI Tangguhkan Kelulusan Program Doktor Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia. Dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Bahlil Lahadalia tidak boleh mencantumkan gelar S3. Universitas Indonesia (UI) meminta maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor Menteri ESDM itu, sampai ada keputusan sidang etik. Keputusan penting itu diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Dr (HC). Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024) mengumumkan keputusan terkait gelar yang diperoleh Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik." Demikian keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya Cholil Staquf, yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.
Keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.
Dalam siara pers, Yahya Staquf mengungkapkan, Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis Yahya.
UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Audit mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG. Penundaan dilakukan hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Seperti diketahui proses pemberian gelar doktor untuk Bahlil Lahadalia menimbulkan kehebohan tersendiri. Pasalnya, ketua umum Partai Golkar itu, meraih gelar prestisius itu, hanya dalam di bawah dua tahun.
Sementara itu, Jaringan Tambang memprotes atas pencantuman Jatam dalam disertasi S3 Bahlil Lahadalia. Koordinator Jatam Melky Nahar mengungkapkan Jatam dicatut namanya sebagai informan utama dalam disertasi doktoral Bahlil yang berjudul, "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.".
"Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut," kata Melky Nahar dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024)
Menurut Melky Nahal, Jatam hanya memberikan persetujuan untuk diwawancarai oleh seseorang bernama Ismi Azkya. Ismi, lanjutnya, ketika itu, pada 28 Agustus 2024, memperkenalkan diri sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI.
Kepada Jatam, Ismi memperkenalkan diri ke Jatam sedang mengerjakan penelitian untuk dirinya sendiri, bukan untuk orang lain. Melky mengatakan penelitian yang dilakukan Ismi kala itu berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang.
"Kami tidak diberi informasi yang layak dan memadai bahwa wawancara tersebut merupakan salah satu proses penelitian bagi disertasi Bahlil Lahadalia," kata Melky Nahal. ***
Related News
Kasus Judol Komdigi, Polisi Sita Lagi Rp1,4 Miliar dari Tersangka Baru
Masuki 2025, Pemerintahan Prabowo Fokus Empat Program Prioritas
Prabowo: Indonesia Memiliki Semua Elemen Jadi Negara Maju
Kasus Judol, Polisi Ungkap Peran 3 Serangkai Kendalikan Kantor Satelit
MK: KPK Tidak Wajib Serahkan Perkara Korupsi ke Peradilan Militer
Soal BBM Subsidi Diprotes Ojol, Menteri Bahlil Buka Suara