Keuangan Kuat! Pefindo Naikkan Rating ULTJ ke Level Double A dengan Prospek Stabil
EmitenNews.com—PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan untuk menaikkan peringkat PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) ke level idAA (Double A), dengan rating outlook 'Stabil'.
Berdasarkan siaran pers Pefindo yang dikirim melalui surat elektronik, Jumat (9/9), peringkat idAA juga disematkan untuk Medium Term Notes 2020 Seri B dan Seri C yang diterbitkan ULTJ. Sebelumnya, rating perseroan maupun surat utangnya ini berada di level idAA- (Double A Minus).
"Perubahan peringkat tersebut mencerminkan profil keuangan ULTJ yang semakin kuat, karena didukung oleh perbaikan kinerja pendapatan dan EBITDA di tengah kondisi pandemi yang semakin mereda," demikian disampaikan Tim Analis Pefindo.
ULTJ juga dinilai tidak memiliki rencana belanja modal yang agresif dalam jangka menengah, selain yang sudah dialokasikan senilai Rp2,5 triliun untuk pembangunan warehouse, pabrik baru, serta peternakan dan pakan sapi perah.
Dikombinasikan dengan rencana pelunasan MTN di November 2022 dan November 2023, rasio utang terhadap EBITDA dan utang terhadap modal yang dicatatkan ULTJ diperkirakan akan berada di tingkat yang konservatif pada angka 0,2x.
Indikator perlindungan arus kas dan likuiditas ULTJ sangat kuat, mengingat perusahaan berencana melunasi utang dan pengembangan usaha dengan menggunakan dana internal.
Pefindo menyampaikan, ULTJ akan melunasi MTN 2022 Seri B senilai Rp900 miliar yang akan jatuh tempo pada 17 November 2022, dengan menggunakan dana yang ditempatkan di Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1,8 triliun per 30 Juni 2022.
Peringkat di posisi idAA tersebut mencerminkan bahwa posisi pasar ULTJ yang sangat kuat sebagai produsen domestik minuman dengan teknologi Ultra High Temperature (UHT), profil keuangan yang sangat kuat dan produk yang terdiversifikasi dengan baik.
Namun, Pefindo menilai bahwa peringkat ULTJ itu dibatasi oleh eksposur perusahaan terhadap fluktuasi biaya bahan baku dan persaingan ketat di industri. Peringkat tersebut dapat kembali dinaikkan, jika ULTJ secara signifikan memperkuat posisi bisnis melalui dominasi pasar dan diversifikasi produk yang semakin baik.
Tentunya, hal tersebut harus disertai dengan peningkatan profitabilitas secara berkelanjutan dan tetap mempertahankan struktur permodalan yang konservatif.
"Kami dapat menurunkan peringkat ULTJ, jika terjadi pelemahan kinerja bisnis perusahaan dan/atau proteksi arus kas yang melemah sebagai akibat dari perubahan signifikan dalam biaya operasional maupun tingkat utang untuk pembiayaan belanja modal yang lebih tinggi dari yang diproyeksikan," tulis Tim Analis Pefindo.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M