Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK
Ilustrasi jemaah haji di depan Kakbah. Dok. Kementerian Agama.
Satu hal, Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini Khalid Basalamah merupakan saksi fakta karena keterangannya dinilai dibutuhkan KPK dalam penyidikan kasus kuota haji, yang terjadi di era Kemenag dipimpin Menteri Yaqut Cholil Qoumas. ***
Related News
Presiden Ingatkan Mantan Pimpinan BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan
Jadi Buron Internasional, Polri Terus Upayakan Tangkap Riza Chalid
Nadiem Ngaku Kaget Banyak Pejabat Kemendikbud Terima Uang Pengadaan
Desa Terbaik Dapat Mobil dari Astra di Puncak Hari Desa Nasional 2026
Demutualisasi BEI Tak Ada Perang Kepentingan Danantara?
Rosan Ungkap Sinyal Positif Investor Asing untuk Pasar RI





