Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK

Ilustrasi jemaah haji di depan Kakbah. Dok. Kementerian Agama.
Satu hal, Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini Khalid Basalamah merupakan saksi fakta karena keterangannya dinilai dibutuhkan KPK dalam penyidikan kasus kuota haji, yang terjadi di era Kemenag dipimpin Menteri Yaqut Cholil Qoumas. ***
Related News

Banten International Stadium Jadi Ikon Baru Dunia Olahraga Tanah Air

Buru Cheryl Darmadi, Polri Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol

Mayoritas Kawasan Industri Predikat Merah PROPER, KLH Sebut ada Sanksi

Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Cepat, BMKG Ingatkan Bahaya Ini

GAG Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, Harus Patuhi Aturan Ini

Alarm Bahaya dari Sumenep, KLB Campak Tidak Pasti Kapan Berakhir