KICI Tersungkur ARB Usai Lepas Suspensi
Ilustrasi tren penurunan harga (downtrend).
EmitenNews.com - Saham PT Kedaung Indah Can Tbk. (KICI) akhirnya mengakhiri masa suspensi dan kembali dibuka untuk diperdagangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (6/11/2025).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa keputusan membuka kembali suspensi dilakukan setelah BEI menilai kondisi pasar sudah memungkinkan.
“Keputusan tersebut mulai berlaku efektif per hari ini, Kamis (6/11),” ujar Yulianto dalam pernyataan resmi.
Namun, momen pembukaan kembali perdagangan ini justru diwarnai aksi jual besar-besaran. Saham KICI tercatat langsung anjlok hingga Auto-Rejection Bawah (ARB), turun 14,38% atau 44 poin ke Rp262 per saham pada sesi pertama perdagangan.
Dalam sepekan, saham KICI merangsek naik 59,38% dari harga Rp192, lalu sebulan terakhir mengalami reli naik hingga 104% dari harga Rp150 pada 6 Oktober 2025, sepanjang triwulan terakhir juga melanjutkan tren kenaikan lagi mencapai 170,8% dari harga Rp113 pada 6 Agustus 2025 dan sepanjang tahun terakhir telah menorehkan 133,59% dari harga Rp131 pada awal Januari 2025.
Related News
Ramai Backdoor Listing, Bos BEI Soroti Pentingnya Dua Prasyarat Ini!
Bakal Jamin Polis, LPS Mulai Blak-blakan Kondisi Asuransi RI
Masa Jabatan Direksi BEI Segera Berakhir, Siapa yang Bisa Maju?
Pasca-UMA, Enam dari Delapan Saham Ini Masih Ngegas!
BEI Jerat Suspensi Empat Saham Terbang Ratusan Persen Ini!
Ramai 1 Lot! OJK Kini Benahi Aturan Penjatahan IPO bagi Investor Ritel





