EmitenNews.com -  Saham PT Kedaung Indah Can Tbk. (KICI) akhirnya mengakhiri masa suspensi dan kembali dibuka untuk diperdagangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (6/11/2025).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa keputusan membuka kembali suspensi dilakukan setelah BEI menilai kondisi pasar sudah memungkinkan. 

“Keputusan tersebut mulai berlaku efektif per hari ini, Kamis (6/11),” ujar Yulianto dalam pernyataan resmi.

Namun, momen pembukaan kembali perdagangan ini justru diwarnai aksi jual besar-besaran. Saham KICI tercatat langsung anjlok hingga Auto-Rejection Bawah (ARB), turun 14,38% atau 44 poin ke Rp262 per saham pada sesi pertama perdagangan.

Dalam sepekan, saham KICI merangsek naik 59,38% dari harga Rp192, lalu sebulan terakhir mengalami reli naik hingga 104% dari harga Rp150 pada 6 Oktober 2025, sepanjang triwulan terakhir juga melanjutkan tren kenaikan lagi mencapai 170,8% dari harga Rp113 pada 6 Agustus 2025 dan sepanjang tahun terakhir telah menorehkan 133,59% dari harga Rp131 pada awal Januari 2025.