EmitenNews.com - Emiten pengembang kawasan industri PT Jababeka Tbk (KIJA) menata ulang struktur kepemilikan saham pada entitas usahanya, PT Rumah Prima Sehat (RPS).

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Jumat (24/7/2026), anak usaha Jababeka, yakni PT Grahabuana Cikarang (GBC), telah mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya di RPS kepada tiga anak usaha Perseroan lainnya pada 23 Juli 2026.

Adapun ketiga entitas yang menerima pengalihan saham tersebut adalah PT Jababeka Infrastruktur (JI), PT Cikarang Inland Port (CIP), dan PT Padang Golf Cikaran (PGC). Masing-masing merupakan perusahaan terkendali perseroan yang 100 persen sahamnya dimiliki secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam transaksi tersebut, masing-masing mengambil alih 720 lembar saham atau setara dengan 18 persen kepemilikan saham di RPS dari GBC. Di mana nilai pengalihan saham untuk tiap-tiap transaksi sebesar Rp720 juta, sehingga total nilai transaksi afiliasi keseluruhan mencapai Rp2,16 miliar.

Corporate Secretary KIJA, Budianto Liman mengatakan tujuan pengalihan saham guna menata struktur kepemilikan saham RPS di grup bisnis Jababeka.

“Transaksi dilakukan dalam rangka penataan struktur kepemilikan saham RPS di lingkungan kelompok usaha Perseroan guna mendukung pengelolaan dan pengembangan usaha RPS secara lebih optimal,” ujarnya, dikutip Sabtu (25/7).

Ia juga memastikan, bahwa transaksi internal tersebut itdak memberika dampak material terhadap kondisi keuangan, kegiatan, operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha.

Pada perdaganan Jumat (24/7), saham KIJa ditutup melemah 4,44 persen atau turun 6 poin ke level Rp129.