KINO Suntik Modal Anak Usaha Bidang Skincare Rp20,3M
Gerbang kantor usaha KINO.
EmitenNews.com - PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) melakukan transaksi afiliasi berupa penyertaan modal kepada anak usahanya, PT Ristra Laboratoris Indonesia (RLI), pada Jumat, 24 Oktober 2025 dengan total nilai Rp20,3 miliar.
Corporate Secretary sekaligus Direktur KINO Anggara Andrian Linanda dalam keterangannya, dikutip Senin (27/10), menuturkan, “KINO melakukan penyertaan modal kepada RLI sebanyak 20.300 lembar saham PT RLI dengan nilai nominal Rp1.000.000 per lembar saham senilai Rp20,3 miliar.”
Penyertaan modal ini dilakukan melalui skema konversi utang menjadi saham (debt to equity swap) atas pemberian pinjaman yang telah diberikan oleh perseroan kepada PT RLI sebesar Rp12,2 miliar, serta peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp8,1 miliar.
“Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah KINO memutuskan untuk melakukan penyertaan modal di PT RLI dengan cara mengkonversi utang menjadi saham (debt to equity swap) dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung kegiatan operasional PT RLI,” jelas Anggara.
Sebagai informasi, PT RLI merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh KINO dengan kepemilikan saham 99,04%. Penyertaan modal tersebut juga dilakukan untuk memperkuat bisnis perseroan di bidang kecantikan, termasuk perawatan kulit atau skincare yang digarap oleh PT RLI.
Anggara menambahkan, “KINO berpendapat bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana regulasi OJK dalam POJK 42/2020.”
Related News
BUVA Rights Issue Rp603,98M Buat Ekspansi Properti
Bank Panin (PNBN) Catat Laba Tergerus 4,4 Persen di Kuartal III-2025
BYAN Tambah Limit Pinjaman ke Bank Mandiri (BMRI) Jadi USD310 Juta
KOKA Sebut Pasca Akuisisi Chen Liwei Bakal Penerima Manfaat Akhir
IPO PJHB Disebut Bernuansa Keluarga, Ada Konglo?
Bank Mandiri (BMRI) Catat Kredit Tumbuh 11% di Kuartal III-2025





