EmitenNews.com - Saling tuduh antara pihak yang terlibat dalam kisruh harga sewa kios Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, yang memicu hengkangnya para pedagang. Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema) yang dipimpin Sutama alias Tomo, dan MRT Jakarta sebagai pengelola, saling melempar tuduhan, dan kesalahan.

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (8/9/2025), sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan para pedagang UMKM, baik sehari-hari maupun pembayaran sewa, Tomo merasa difitnah karena dituduh pedagang menaikkan harga sewa. Ia kemudian melemparkan tuduhan kepada pengelola MRT Jakarta yang bermain, sampai menimbulkan kekisruhan. 

“Saya difitnah. Itu semua kenaikan-kenaikan ini yang bikin MRT, bukan kami. Bukan koperasi,” kata Tomo kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2025). 

Tomo bercerita, kenaikan harga sewa kios disebabkan oleh persetujuan pedagang yang menandatangani surat perjanjian saat listrik sempat dipadamkan pengelola.

“Pedagang-pedagang makanan ini kan pada tanda tangan, karena perlu sekali listrik. Kalau makanannya kan bisa basi. Orang yang tanda tangan itu, lantas dikenakan sewa Rp1,5 juta untuk MRT doang, untuk gantinya IKK tadi. Kalau yang seperti saya pedagang lama cuma Rp300.000,” tambahnya. 

Mendapat tudingan serius itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengaku pihak MRT Jakarta tak ingin memperkeruh suasana dengan bantahan panjang. 

“Kami enggak mau menanggapi, karena jadi seperti debat kusir. Makanya dari kami enggak mau menjawab tuduhan dari Kopema, buat apa, toh teman-teman pedagang sebagai saksi,” ujar Ahmad Pratomo, Minggu (7/9/2025). 

Meski begitu, Ahmad Pratomo menegaskan, Kopema adalah pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam kenaikan harga sewa kios. “Bagi kami, Kopema pihak yang salah, wajar kalau mereka mengelak.”

Seorang pedagang mengatakan bahwa tagihan dengan harga tinggi itu memang dikeluarkan oleh pihak koperasi. Ia memastikan, tagihan dari Kopema itu, ada perinciannya, per bulan, uangnya ke mana. Ke MRT berapa, sama ada tambahan-tambahannya.

Dokumen tagihan tersebut sempat beredar di media sosial setelah dibagikan salah satu pedagang di Instagram story-nya. Pedagang tersebut membandingkan dua tagihan di bulan Juni sebesar Rp613.020 dengan Juli-Agustus sebesar Rp15,4 juta.