EmitenNews.com - Siapa ya perusahaan tekstil jumbo yang memainkan Persetujuan Impor (PI)?. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan fakta penting itu, di tengah upaya pemerintah memberantas impor ilegal dengan membentuk satgas yang diketuai Kementerian Perdagangan. Menariknya, Menperin mengaku mendapat info itu dari koleganya Mendag Zulkifli Hasan.

Menurut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, salah satu perusahaan tekstil terkemuka di Tanah Air mendatangkan produk impor lebih dari kuota yang tertuang dalam PI. Namun, ia enggan mengungkap nama perusahaan tekstil tersebut. 

“Ada satu perusahaan besar yang mendapatkan PI 1 juta satuannya unit atau ton atau pieces saya tidak jelas, tapi di lapangan ditemukan dengan PI yang sama mereka masukin 4 juta unit (atau) ton (atau) pieces," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Menteri Agus memastikan ada ketidaksesuaian angka 1 juta kuota dalam PI dan 4 juta produk yang tiba di Tanah Air itu. "Saya tidak tahu pasti satuannya, tapi yang jelas itu tidak sesuai PI."

Sejauh ini, pemerintah telah mengetahui banyaknya modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan importasi ilegal.

“Pintu masuknya seperti apa, modusnya, karena macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tau itu, praktik-praktik itu," tegas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Seperti diketahui PI merupakan dokumen persyaratan impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Salah satu hal penting yang tertuang dalam PI adalah kuota yang diperbolehkan untuk mengimpor barang. PI harus dipenuhi sebelum pemesanan barang dari luar negeri.

Karena pemerintah sudah mengetahui modus, praktik, dan pelaku importasi ilegal itu, kini kita tunggu aksi satgas pemberantasan bekerja dengan baik, dengan membawa, dan menindak pelakunya secara hukum. ***