EmitenNews.com  - PT. Resource Alam Indonesia Tbk. (KKGI) dan PT Trans Power Marine Tbk. (TPMA) menandatangani Perjanjian pemegang saham guna melakukan kerjasama patungan (JV) dalam anak perusahaan KKGI bernama PT. Trans Bahtera Pioneer (TBP) pada tanggal 18 Desember 2024.

Agoes Soegiarto Direktur KKGI dalam keterangan tertulisnya Jumat (20/12) menuturkan bahwa Berdasarkan Perjanjian, kepemilikan KKGI dan TPMA di dalam TBP adalah 50:50. Dalam hal ini, Perseroan melakukan penyertaan modal ke dalam TBP senilai Rp25.750.000.000 untuk mengambil bagian sebanyak 25.750 saham atau menguasai 50% dari total modal ditempatkan dan disetor dalam TBP.

Demikian pula halnya dengan TPM mengambil bagian sebanyak 25.750 saham atau menguasai 50% dari total modal ditempatkan dan disetor sehingga total modal ditempatkan dan disetor dalam TBP sebesar Rp 51.500.000.000 yang terbagi atas 51.500 saham, dimana masing - masing saham bernilai nominal Rp1 juta.

Dengan skema kepemilikan 50:50 antara Perseroan dan TPM, maka pengendalian atas PT Trans Bahtera Pioneer akan dilakukan secara bersama, yaitu 2 orang Direktur yang terdiri atas 1 orang Direktur yang dinominasikan oleh Perseroan dan 1 orang Direktur yang dinominasikan oleh TPM secara bersama-sama berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili PT Trans Bahtera Pioneer.

Adapun ketentuan-ketentuan berdasarkan Perjanjian tersebut akan dinyatakan dalam suatu akta perubaham anggaran dasar untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

TBP sebagai perusahaan patungan berencana melakukan investasi sebesar kurang lebih Rp200 miliar untuk pembelian 6 set kapal tunda dan tongkang baru ataupun bekas untuk tahun pertama. Diharapkan, TBP berkembang hingga memiliki 20 set di tahun-tahun mendatang.

"Kerjasama patungan ini memiliki tujuan strategis. Bagi KKGI kemitraan ini memberikan akses langsung ke layanan logistik yang akan mengurangi ketergantungan pada penyedia jasa eksternal, serta mengoptimalkan efisiensi biaya transportasi, yang akan mendukung kelancaran rantai pasokan batu bara mereka,"tuturnya.

Sementara bagi TPMA, kemitraan ini memberikan kepastian pasokan batu bara yang stabil dari anak perusahaan Perseroan, serta membuka peluang untuk optimalisasi asset. Dengan keahlian kedua belah pihak, sinergi ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah jangka panjang, meningkatkan profitabilitas, dan memperkuat posisi kompetitif kedua perusahaan dalam industri logistik batu bara.

Sumber pendanaan untuk nilai transaksi akan disepakati dan diatur dalam Perjanjian dan usaha patungan ini tentunya akan mendukung kelancaran kegiatan operasional Perseroan dan menjaga kelangsungan usaha Perseroan dalam jangka panjang berkat adanya kepastian ketersedian tongkang.

Lebih lanjut, penyertaan modal KKGI ke dalam usaha patungan ini tidak berdampak material terhadap keuangan Perseroan, bahkan usaha patungan ini membuka revenue stream baru sehingga kedepannya mampu memberikan potensi tambahan pendapatan dan laba kepada Perseroan sebagai pemilik langsung dan/atau tidak langsung dari perusahaan patungan dan juga diversifikasi pengangkutan barang curah.

Agoes menambahkan transaksi ini tidak bernilai material dan bukan merupakan transaksi afiliasi serta tidak mengandung benturan kepentingan. Bahwa apabila terdapat tambahan atau perubahan informasi atau fakta material lainnya di kemudian hari, maka akan kami sampaikan dalam keterbukaan informasi selanjutnya.