KKP Dahulukan Sanksi Administratif dalam Penegakan Hukum di Laut

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono ketika menghadiri forum sinergi dan kolaborasi bersama perwakilan TNI Angkatan Laut, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berlangsung di Kantor KKP, Rabu (14/5/2025)
EmitenNews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun kolaborasi dan sinergi dengan sejumlah kementerian/lembaga pemerintah lainnya untuk mewujudkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang semakin kuat dan terintegrasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meyakini pengawasan yang efektif akan menjamin terjaganya keberlanjutan ekosistem, serta iklim usaha kelautan dan perikanan yang sehat dan berdaya saing.
“Kita bangun sinergi karena laut bukan hanya teritori saja, tapi di sana ada sumber daya yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai ikan-ikan kita diambil oleh penangkap dari luar. Kemudian bagaimana potensi pulau-pulau kecil ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan,” ujar Menteri KP Trenggono di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Forum sinergi dan kolaborasi bersama perwakilan TNI Angkatan Laut, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berlangsung di Kantor KKP, Rabu (14/5/2025).
Forum ini menyepakati penegakan hukum dilaksanakan dengan mengedepankan pembinaan dan prinsip ultimum remedium yaitu mendahulukan sanksi administratif untuk memperkuat ekosistem bisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Sedangkan tindak pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum serta menghindari pemeriksaan kapal perikanan yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan. Sinergi dan kolaborasi pun tidak hanya sebatas pada dokumen, tetapi termanifestasi dalam praktek di lapangan.
Adapun langkah sinergi penegakan hukum di laut dilaksanakan melalui forum koordinasi, sharing data kelautan dan perikanan, penguatan kapasitas dan profesionalisme aparat penegak hukum di laut, penguatan patroli bersama, serta sosialisasi dan penyadaran masyarakat terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adanya pertukaran data informasi, koordinasi pelaksanaan di lapangan akan semakin mudah, misalnya saat akan melakukan operasi bersama atau operasi terkoordinasi pengawasan kelautan dan perikanan,” ujar Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf menambahkan.(*)
Related News

KAI Berhasil Kurangi Emisi 420 Ribu Ton CO2 dari KA Jarak Jauh

Mentan Usul ke Menko untuk Kendalikan Impor Singkong dan Turunannya

Transaksi Judol Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen

PHE Melantai di Bursa Singapura, Terbitkan Global Bond USD1 Miliar

DAMRI Tambah 200 Bus Listrik di 2025

Periksa! Ini 10 Saham Top Losers Sepekan Terakhir