KKP Gagalkan Penyelundupan 212.536 Benih Bening Lobster (BBL) Jelang Idul Fitri

EmitenNews.com -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 212.536 benih bening lobster (BBL) yang dikemas dalam koper menuju Malaysia dan Singapura.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Surabaya I, Suprayogi mengatakan upaya penyelundupan ini dilakukan pada akhir pekan lalu melalui Terminal 2 Internasional Bandara Juanda, Surabaya.
"Jangan dikira mau lebaran kita lengah, petugas pada mudik, tidak! Justru kita makin awas karena lalu lintas barang dan orang makin meningkat di momen seperti ini," tegas Kepala BKIPM Surabaya I, Suprayogi di kantornya, Selasa (18/4/2023).
Sosok yang akrab disapa Yogi ini menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas X-Ray saat melihat adanya keanehan pada lima koper berukuran besar yang sedang dilintaskan. Petugas tersebut pun langsung berkoordinasi dengan Satgaspam Bandara Juanda dan pihak maskapai.
"Saat kita cek, satu koper tersebut punya penumpang tujuan Malaysia dan sisanya punya penumpang tujuan Singapura," jelasnya.
Ketika digeledah, petugas menemukan 13 kantong plastik BBL jenis pasir dan satu kantong plastik BBL jenis mutiara di koper penumpang berinisial AI yang hendak menuju Malaysia. Total, sebanyak 29.660 benur diamankan dari koper tersebut. Kasus ini pun menjadi atensi petugas gabungan di Bandara Juanda, Surabaya.
"Kita di lapangan semakin sinergis, termasuk kami saling terbuka untuk berbagi data seandainya ada dugaan oknum di masing-masing instansi yang terlibat," ujar Yogi.
Kemudian kasus kedua, petugas menggeledah 4 koper besar yang berisi 178 kantong plastik berisi BBL. Saat dilakukan pencacahan, total 182.876 BBL diamankan dari penumpang maskapai Batik Air tujuan Singapura. Tak hanya itu, saat diperiksa petugas, penumpang tersebut juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan metamphetamine.
"Untuk yang bersangkutan langsung kita serahkan ke teman-teman kepolisian untuk diproses karena juga positif narkotika," jelas Yogi.
Related News

Prasasti: Butuh Investasi Rp13.000 Triliun Untuk Ekonomi Tumbuh 8%

Geledah Rumah Dirut Sritex, Kejagung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar

Baru 14 Hari Jabat Mendag, Tom Lembong Perpanjang Tugas Inkopkar

Menteri ATR Ungkap ada Pulau di NTB dan Bali Dikuasai Asing

MA Tetap Hukum Harvey Moeis 20 Tahun, Sandra Dewi Bersabarlah

Aturan Baru OJK, Berobat Pakai Asuransi Harus Bayar 10 Persen