EmitenNews.com - Energi Baru TBS (EBT), anak usaha TBS Energi Utama (TOBA) bersama PT Adaro Clean Energy Indonesia, dan PT Medco Power Indonesia meneken Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan energi terbarukan. Selain itu, teken nota kesepahaman tersebut juga untuk peluang industrialisasi rantai pasok solar PV/BESS di Indonesia. 


Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Singapura telah meneken nota kesepahaman mengenai kerja sama investasi pengembangan industri dan kapabilitas manufaktur energi terbarukan hulu dan hilir di Indonesia dalam Pertemuan Pemimpin Singapura-Indonesia di Singapura pada Kamis, (16/3). 


Teken nota kesepahaman itu, dilakukan Direktur Utama Energi Baru TBS (EBT) Dimas Adi Wibowo, Presiden Direktur Adaro Clean Energy Indonesia (Adaro) Dharma Hutama Djojonegoro, dan Presiden Direktur Medco Power Indonesia (Medco Power) Eka Satria. 


Penandatanganan nota kesepahaman menjadi wujud keseriusan EBT, dan perusahaan lain dalam membangun iklim rantai pasok solar PV, dan sistem penyimpanan energi baterai (SPEB) di Indonesia. EBT berkomitmen mendukung program pemerintah Indonesia dalam mewujudkan cita-cita meningkatkan produksi dalam negeri, terutama industri rantai pasok solar PV/SPEB di Indonesia. 


Dalam kerja sama itu, EBT akan memanfaatkan MoU kerja sama energi terbarukan antara Indonesia dan Singapura untuk memfasilitasi investasi dalam pengembangan industri manufaktur energi terbarukan Indonesia, termasuk fotovoltaik surya (PV), dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS), memanfaatkan investasi proyek ekspor listrik ke Singapura sebagai permulaan, dan secara strategis untuk pengembangan kelistrikan nasional lebih terintegrasi. 


“Kami menyambut baik, dan mendukung upaya pemerintah mempercepat pengembangan industri energi terbarukan Indonesia. Kerja sama ini akan memperkuat kontribusi kami dalam pengembangan proyek-proyek energi terbarukan yang eksisting, dan baru untuk masa depan Indonesia lebih hijau,” tutur Dimas Adi Wibowo, Direktur Utama EBT.


Penandatanganan nota kesepahaman itu, merupakan komitmen perusahaan-perusahaan pembangkit listrik Indonesia untuk mempromosikan pengembangan infrastruktur, dan industri energi terbarukan, terutama energi surya, sebagai sumber energi terbarukan terbesar akan berkontribusi lebih dari 50 persen dari pembangkitan listrik domestik pada 2060. 


Langkah tersebut sejalan komitmen Towards a Better Society 2030 (TBS 2030). Di mana, TBS telah menetapkan inisiatif untuk memangkas emisi karbon, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan meningkatkan tata kelola perusahaan. 


Langkah TBS melalui EBT tersebut juga akan mencakup proyek-proyek pembangkit listrik tenaga surya, fasilitas manufaktur dari rantai pasok panel surya, dan BESS. Dengan demikian, EBT dan mitra-mitra bisnis berharap dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan ekonomi Indonesia. (*)