EmitenNews.com - Komnas HAM mendata korban tewas dalam kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin lebih dari satu orang. Hasil investigasi sementara memastikan, kerangkeng yang dijadikan tempat rehabilitasi liar itu tidak memiliki izin. Juga ada tindakan kekerasan, sampai penganiayaan yang menyebabkan kematian.


"Faktanya, kita temukan yang terjadi rehabilitasi yang penuh dengan catatan kekerasan sampai hilangnya nyawa. Yang meninggal lebih dari satu orang. Kami menelusuri dapat infornya, Polda juga dapat dengan korban yang berbeda," kata komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Mapolda Sumatera Utara, di Medan, Sabtu (29/1/2022).


Choirul juga mengklarifikasi soal pria yang terekam dengan wajah lebam di kerangkeng di rumah Terbit Rencana itu. Choirul mengatakan pria itu merupakan korban penganiayaan.


"Informasi soal peristiwa apa yang dialami orang yang muncul wajahnya di video tersebut dan solid, apa yang terjadi, itu bagian yang tadi kami sampaikan, salah satu orang yang mendapatkan kekerasan," katanya.


Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya juga mendapatkan adanya korban tewas diduga dianiaya di kerangkeng tersebut. Temuannya, kata dia, seperti itu. “Yang kita temukan lebih dari satu."


Hingga kini Komnas HAM maupun Polda Sumut masih mendalami hal ini. Sejumlah saksi masih terus diperiksa dalam kasus ini.


Seperti sudah ditulis, Migrant Care menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukannya, saat mengadakan penggeledahan di rumah bupati nonaktif itu, berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi. Atas temuan itu, kemudian dilaporkan ke Komnas HAM.


Ada informasi dua kerangkeng itu, dipakai para pecandu narkoba dalam menjalani pengobatan. Tetapi, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) mengatakan tidak semua penghuni kerangkeng itu pecandu narkoba.


Toga mengatakan pihaknya sedang melakukan assessment kepada penghuni kerangkeng. Ada 9 orang yang sedang dilakukan asesmen. Sebelumnya, dalam temuan awal ada 27 orang yang kemudian dibebaskan dari kerangkeng tersebut.


Sementara itu Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ity. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010. "Dari dokumen ada 656 penghuni sejak 2010. Hingga kini, ada 30 orang yang diperiksa terkait kasus ini.” ***