EmitenNews.com - Komisaris Utama dan Independen PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk. (EPAC), Abraham Bastari mengundurkan diri. Manajemen EPAC mengungkapkan, pengunduran diri Abraham Bastari yang diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Akta No. 65/2020 ini, akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat.

Manajemen EPAC dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (15/7/2024), menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abraham Bastari pada tanggal 10 Juli 2024.

Berdasarkan Anggaran Dasar perseroan maka pengunduran diri pemegang gelar Master of Business Administration dari Cleveland State University pada tahun 1993 itu akan menjadi efektif pada tanggal 8 Oktober 2024.

Manajemen EPAC menambahkan pengunduran diri ini akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat selambat-lambatnya pada tanggal yang sama dengan tanggal efektif pengunduran diri. 

Sebelumnya, PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) mengakui bahwa tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2022 hingga kuartal III-2023 cukup berat. Pasalnya, ada dampak jangka panjang Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi aktivitas produksi perseroan.

Yang membuat bisnis perseroan tersendat adalah lonjakan harga sejumlah komoditas atau bahan baku, hingga mengakibatkan ketidakstabilan karena adanya peristiwa geopolitik internasional.

Namun, manajemen perseroan dalam materi papan publiknya menyebut prospek usaha mulai terlihat di tahun 2024, seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2024 diperkirakan tetap tumbuh 4.5 hingga 5.3 persen.

Lalu ada juga faktor Peningkatan konsumsi Pemerintah dan Masyarakat yang disebabkan oleh Pemilu serentak dan Pilkada 2024. ***