EmitenNews.com -PT pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat untuk PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) dan Obligasi I Tahun 2018 menjadi idCCC dari idBBB. Prospek untuk peringkat Perusahaan direvisi menjadi “CreditWatch dengan implikasi negatif”. 

Hal ini menindaklanjuti ketidakmampuan ZINC untuk melakukan pelunasan pokok atas obligasi jatuh tempo pada 21 Desember 2023 senilai Rp23 miliar. Saat ini ZINC sedang berupaya mendapatkan persetujuan perpanjangan masa remedial untuk menyelesaikan pembayaran obligasi yang telah jatuh tempo tersebut.

Ketidakmampuan ZINC dalam melunasi obligasi yang telah jatuh tempo sebelum masa remedial berakhir dapat memicu penurunan peringkat. PEFINDO dapat meninjau kembali peringkat ZINC jika Perusahaan berhasil menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok obligasi yang telah jatuh tempo tersebut.

Didirikan pada tahun 2005, ZINC bergerak pada bidang usaha eksplorasi dan produksi atas metal industri: seng (Zn), timbal (Pb), perak (Ag), dan juga bijih besi (Fe). 

Saat ini ZINC mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah. 

Terdaftar sebagai perusahaan terbuka pada tahun 2017, pemegang saham ZINC per 30 September 2023 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,72%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).

Obligor dengan peringkat idCCC saat ini rentan, dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan untuk memenuhi komitmen keuangannya.

Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.