EmitenNews.com - Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/1) diteken. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD30 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD100 ribu.


Kedua WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi, yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore South West Aceh (Singkil). Kedua WK tersebut ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli - September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.


Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun. "Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya saat mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan kontrak.


Kontrak Kerja Sama baik untuk WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) maupun WK Offshore South West Aceh (Singkil) masing-masing terdiri dari G&G; Akuisisi Data Seismik 3D 500 km2; dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai USD15 juta dan Bonus Tandatangan sebesar USD50 ribu. Kontraktor kedua WK tersebut sama, yakni ONWA Pte. Ltd.


"Sebelum penandatangan kontrak hari ini, kontraktor telah menyelesaikan kewajiban investasi dan finansial serta menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," lanjut Tutuka.


Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF, sedangkan OSWA (Singkil): minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.(fj)