Koordinasi Mulus, LPS Imbau Masyarakat Cerdas Hadapi Tawaran Cashback

EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim koordinasi dengan perbankan dan otoritas keuangan berjalan baik. Kerja sama, dan komunikasi lintas lembaga tersebut sangat krusial.
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mencontohkan perbankan yang menempel stiker Peserta Penjaminan LPS di seluruh kantor bank, baik bank konvensional dan BPR beroperasi di Indonesia, dan menjadi peserta penjaminan LPS.
”Itu menunjukkan komunikasi baik melalui perbankan dengan seluruh masyarakat telah terlaksana. Kala bank menawarkan bunga tentu bank berkewajiban menyampaikan suku bunga penjaminan ditetapkan LPS. Itu sangat penting, khususnya bagi LPS, karena sebagai otoritas penjaminan dan resolusi keuangan mempunyai amanah untuk menjamin simpanan nasabah,” tutur Dimas, di Jakarta, Kamis (3/3).
Kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana di bank salah satunya didasari adanya informasi lengkap dan utuh. Oleh karena itu, informasi mengenai LPS harus disampaikan oleh bank ke masyarakat agar tidak ragu, merasa nyaman, dan aman untuk menyimpan dananya di bank.
Dimas mengimbau masyarakat tetap aktif mencari informasi untuk menabung di bank. Misalnya, masyarakat wajib cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Karena berdasar PLPS No 2 Tahun 2010, pasal 4 menyatakan pemberian uang untuk penghimpunan dana termasuk komponen perhitungan bunga. ”Jadi, bila bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, simpanan tidak dijamin LPS,” tegas Dimas. (*)
Related News

Mentan Bertekad Rebut Swasembada Pangan Tahun ini

Pembatasan Pasokan Gas Bumi, Kado Buruk HUT RI Bagi Industri

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner

Airlangga Sebut Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan Ekstrem Turun

Pemerintah Alokasikan Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan 2026

Target Pajak 2026 Naik 13,5 Persen, Menkeu Akui Cukup Ambisius