Koordinasi Mulus, LPS Imbau Masyarakat Cerdas Hadapi Tawaran Cashback
EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim koordinasi dengan perbankan dan otoritas keuangan berjalan baik. Kerja sama, dan komunikasi lintas lembaga tersebut sangat krusial.
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mencontohkan perbankan yang menempel stiker Peserta Penjaminan LPS di seluruh kantor bank, baik bank konvensional dan BPR beroperasi di Indonesia, dan menjadi peserta penjaminan LPS.
”Itu menunjukkan komunikasi baik melalui perbankan dengan seluruh masyarakat telah terlaksana. Kala bank menawarkan bunga tentu bank berkewajiban menyampaikan suku bunga penjaminan ditetapkan LPS. Itu sangat penting, khususnya bagi LPS, karena sebagai otoritas penjaminan dan resolusi keuangan mempunyai amanah untuk menjamin simpanan nasabah,” tutur Dimas, di Jakarta, Kamis (3/3).
Kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana di bank salah satunya didasari adanya informasi lengkap dan utuh. Oleh karena itu, informasi mengenai LPS harus disampaikan oleh bank ke masyarakat agar tidak ragu, merasa nyaman, dan aman untuk menyimpan dananya di bank.
Dimas mengimbau masyarakat tetap aktif mencari informasi untuk menabung di bank. Misalnya, masyarakat wajib cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Karena berdasar PLPS No 2 Tahun 2010, pasal 4 menyatakan pemberian uang untuk penghimpunan dana termasuk komponen perhitungan bunga. ”Jadi, bila bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, simpanan tidak dijamin LPS,” tegas Dimas. (*)
Related News
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya