Korban Kasus Robot Banyak Berjatuhan, Bappebti Akui Kesalahannya
:
0
Robot trading, jumpa pers Polri soal pemberantasan investasi ilegal, dan pembekuan robot trading. dok. TribrataNews.
EmitenNews.com - Ini pengakuan Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko. Ia mengakui kesalahannya, tergolong lalai mengingatkan masyarakat, dalam kasus penipuan robot trading yang banyak menyeret korban di Indonesia.
"Kesalahan kami yakni tidak secara dini mengingatkan masyarakat. Saya akui itu kesalahan kami, karena kami menganggap itu bukan ranah Bappebti. Tetapi ternyata ada pihak-pihak yang mengatasnamakan seolah-olah sudah memperoleh izin dari Bappebti," ujar Didid Noordiatmoko dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Para pelaku penipuan, mengaku seolah-olah sudah memperoleh izin dari Bappebti. Selain itu robot trading juga banyak berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dengan mengklaim berizin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Mereka memperoleh perizinan dari Kemendag untuk menjual barang robot trading itu. Jadi izin SIUPL (Surat Izin Penjualan Langsung) untuk jual langsung robot tradingnya," kata Didid.
Untuk mendapatkan izin melakukan aktivitas jual beli di bursa, pelaku harus mendapatkan izin dari Bappebti dengan memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi.
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





