Korea Perpanjang Gratis Biaya Visa Grup Wisatawan Indonesia
:
0
Kementerian Kehakiman Korea Selatan resmi memperpanjang kebijakan pembebasan biaya penerbitan visa bagi wisatawan grup dari enam negara Asia, termasuk Indonesia, hingga tanggal 31 Desember 2026.
EmitenNews.com - Kementerian Kehakiman Korea Selatan resmi memperpanjang kebijakan pembebasan biaya penerbitan visa bagi wisatawan grup dari enam negara Asia, termasuk Indonesia, hingga tanggal 31 Desember 2026.
Laporan resmi dari media pemerintah Korea.net menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk terus mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Korea Selatan seiring meluasnya popularitas K-Culture. Pembebasan tersebut menyasar biaya penerbitan visa sebesar 15 USD atau sekitar 22.500 won, yang semula dijadwalkan berakhir pada akhir Juni 2026. Perpanjangan kebijakan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Pertemuan Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang Diperluas.
Berdasarkan data Kementerian Kehakiman yang dilansir Korea.net, kebijakan pembebasan biaya visa terbukti berkontribusi dalam menarik lebih banyak wisatawan asing. Pada tahun 2025, lebih dari 790.000 orang asing memasuki Korea Selatan menggunakan visa grup. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 39% dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan lebih dari 570.000 orang asing. Peningkatan ini terutama didorong oleh bertambahnya jumlah wisatawan grup dari Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Pihak otoritas menilai bahwa kebijakan ini, yang didukung oleh membaiknya hubungan luar negeri serta meluasnya budaya populer Korea, telah membantu memulihkan permintaan perjalanan wisata grup. Di sisi lain, tingkat pelanggaran izin tinggal oleh wisatawan yang masuk menggunakan visa grup tetap terkendali. Tingkat pelanggaran tercatat sebesar 0,07%, menurun dari angka 0,19% pada tahun 2024.
Selain Indonesia, lima negara Asia lainnya yang menerima fasilitas perpanjangan ini adalah Tiongkok, Vietnam, Filipina, India, dan Kamboja.
Kementerian Kehakiman menyatakan akan terus menyempurnakan sistem visa wisata guna menjaga ketertiban administrasi keimigrasian, sekaligus mendukung pariwisata daerah dan memperkuat perekonomian masyarakat. Bagi wisatawan Indonesia yang berencana berlibur dalam kelompok, perpanjangan insentif ini memberikan kemudahan finansial tambahan untuk menikmati destinasi wisata di Korea Selatan hingga akhir tahun depan.(*)
Related News
Selat Hormuz Tegang, IHSG Lanjut Melejit
Proyeksi IHSG Hari Ini, Ruang Penguatan Masih Terbuka
IHSG Mixed, Investor Cermati Defisit APBN
IHSG Melesat ke 5.986,49, Emiten Salim dan Bakrie Top Losers LQ45
MSCI Masih Belum Perbolehkan Emiten Bursa IDX Masuk Indeks Lagi
Sambut 2 IPO Baru di Semester II, IHSG Dibuka Atraktif!





