EmitenNews.com - Konyol betul Risnandar Mahiwa. Pj. Wali Kota Pekanbaru, Riau itu, terjaring dalam OTT KPK terkait dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif. Korupsi pengadaan fiktif tersebut merupakan modus lama. Konyolnya, praktiknya ternyata masih digunakan sampai sekarang.

"Saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan," ujar kata pimpinan KPK, Alexander Marwata.

Dalam keterangannya usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, informasi sementara sang Pj. Wali Kota Pekanbaru itu, ditangkap terkait dengan penggunaan uang bendahara. 

“Jadi, di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya kemudian dipertanggungjawabkan. Kebutuhan ganti mengisi brankas," kata Alexander Marwata.

Pimpinan KPK ini mencontohkan modusnya adalah pengadaan alat tulis kantor. Ada kwitansinya, tetapi tidak ada barangnya.

"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," ujar Alex Marwata.

Modus korupsi lainnya, yang dilakukan Risnandar Mahiwa adalah pungutan kepada jajaran di Pemkot Pekanbaru hingga RSUD setempat. Jadi, ada kutipan atau pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, termasuk rumah sakit umum daerah.

KPK menduga, uang kutipan itu diduga diberikan kepada Risnanda Mahiwa, yang baru sekitar 6 bulan menjabat Pj. Wali Kota Pekanbaru. Masih diselidiki, apakah dananya berhenti di pejabat Kemendagri itu, atau ke pihak lain.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa terjaring dalam OTT KPK, Senin (2/12/2024) malam. Sejauh ini, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut. KPK menemukan uang Rp1 miliar yang diduga ada kaitan dengan kasus.

Sedikitnya ada 8 orang yang ditangkap KPK dalam OTT itu. Termasuk Risnandar Mahiwa. Mereka diamankan di Pekanbaru, dan selanjutnya dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Risnandar Mahiwa sudah berkarier lama di Kementerian Dalam Negeri. Pria kelahiran, Luwuk, 6 Juli 1963 ini masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM). 

Pemegang gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, sudah malang melintang di Kemendagri. Ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022. Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018. 

Sebelum itu, Risnandar menjabat Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2015-2016. 

Jauh sebelum itu, Risnandar Mahiwa juga pernah menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada tahun 2010-2011. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024, untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp1.909.830.065. ***