Korupsi Pengadaan Fiktif, Ini Modus Konyol Pj. Wali Kota Pekanbaru
:
0
Pj. Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa. Dok. Detik.
EmitenNews.com - Konyol betul Risnandar Mahiwa. Pj. Wali Kota Pekanbaru, Riau itu, terjaring dalam OTT KPK terkait dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif. Korupsi pengadaan fiktif tersebut merupakan modus lama. Konyolnya, praktiknya ternyata masih digunakan sampai sekarang.
"Saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan," ujar kata pimpinan KPK, Alexander Marwata.
Dalam keterangannya usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, informasi sementara sang Pj. Wali Kota Pekanbaru itu, ditangkap terkait dengan penggunaan uang bendahara.
“Jadi, di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya kemudian dipertanggungjawabkan. Kebutuhan ganti mengisi brankas," kata Alexander Marwata.
Pimpinan KPK ini mencontohkan modusnya adalah pengadaan alat tulis kantor. Ada kwitansinya, tetapi tidak ada barangnya.
"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," ujar Alex Marwata.
Modus korupsi lainnya, yang dilakukan Risnandar Mahiwa adalah pungutan kepada jajaran di Pemkot Pekanbaru hingga RSUD setempat. Jadi, ada kutipan atau pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, termasuk rumah sakit umum daerah.
KPK menduga, uang kutipan itu diduga diberikan kepada Risnanda Mahiwa, yang baru sekitar 6 bulan menjabat Pj. Wali Kota Pekanbaru. Masih diselidiki, apakah dananya berhenti di pejabat Kemendagri itu, atau ke pihak lain.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa terjaring dalam OTT KPK, Senin (2/12/2024) malam. Sejauh ini, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut. KPK menemukan uang Rp1 miliar yang diduga ada kaitan dengan kasus.
Sedikitnya ada 8 orang yang ditangkap KPK dalam OTT itu. Termasuk Risnandar Mahiwa. Mereka diamankan di Pekanbaru, dan selanjutnya dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





