EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018. Senin (14/10/2024), Tim penyidik KPK memeriksa pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Komisi sudah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik KPK memeriksa para saksi atas nama ATS, BW, AHP, dan SM, di Gedung KPK Merah Putih.

Para saksi itu, Staf Operator Pada Bagian Keuangan Basarnas tahun 2014 Agustinus Tri Setiawan (ATS), Direktur PT Galang Artha Mandiri Bambang Wigati (BW), Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor Anang Hendri Prayogo (AHP), dan Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kab. Bogor 1 Seri Maharani BR Karo (SM).

Sejauh ini KPK telah menahan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (MRB), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013-2014 Anjar Sulistioyono (AJS). Terakhir, Direktur CV Delima Mandiri (DLM) William Widarta (WLW).

Kepada pers, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan konstruksi perkara tersebut berawal pada November 2013. Basarnas mengajukan usulan Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian (RKA-K/L) berdasarkan Rencana Strategis Badan SAR Nasional tahun 2010-2014.

Rencana kerja tersebut, salah satunya berupa usulan pengadaan truk angkut personel sebesar Rp47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp48,7 miliar.

Pengajuannya, diawali melalui mekanisme rapat tertutup yang dihadiri Kepala Basarnas dan para pejabat eselon 1 dan 2.

Pada Januari 2014, Max Ruland Boseke selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas memberikan daftar calon pemenang kepada PPK Anjar Sulistiyono dan Tim Pokja Pengadaan Basarnas, untuk pekerjaan-pekerjaan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2014 yang akan dilelang.

KPK menduga terjadi pengkondisian pemenang proyek tersebut. Salah satu pekerjaan yang dikondisikan oleh Max adalah pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle untuk dimenangkan oleh PT TAP. TAP perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh William Widarta, Direktur CV DLM.

Pada Januari 2014, Anjar Sulistiyono menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle menggunakan data harga dan spesifikasi yang disusun oleh Riki Hansyah, pegawai William Widarta.