EmitenNews.com - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 (Rapat) pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023.

 

Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama KPEI periode 2019-2023 Ronald Waas, didampingi oleh Komisaris KPEI periode 2019-2023 Abraham Bastari dan Margeret Tang, serta jajaran Direksi KPEI, yakni Iding Pardi selaku Direktur Utama, serta Antonius Herman Azwar dan Umi Kulsum selaku Direktur. Rapat dihadiri oleh pemegang saham tunggal KPEI yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diwakili oleh Iman Rachman (Direktur Utama BEI) dan Sunandar (Direktur BEI).

 

Dalam Rapat tersebut pemegang saham Perseroan menyetujui secara aklamasi pengangkatan jajaran Dewan Komisaris KPEI periode 2023-2027, yaitu Hoesen sebagai Komisaris Utama, serta Ronald Waas dan Uriep Budhi Prasetyo sebagai Komisaris.

 

Pada rapat tersebut, Direktur Utama KPEI Iding Pardi memaparkan tentang perkembangan operasional Perseroan, diantaranya bahwa Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di tahun 2022 turut berpengaruh pada kenaikan rata-rata nilai harian penyelesaian transaksi bursa yang dilakukan oleh KPEI, yaitu mencapai Rp5,26 triliun di tahun 2022 atau naik 15,98% dibandingkan tahun 2021.

 

Iding Pardi menambahkan bahwa volume penyelesaian juga turut naik sebesar 27,98%, menjadi 8,01 miliar lembar perhari. Dana Agunan yang dikelola KPEI per akhir tahun 2022 mencapai Rp31,66 triliun, yang terdiri dari Rp24,07 triliun (76,04%) berupa agunan online dan Rp7,59 triliun (23,96%) berupa agunan offline.

 

"Adapun nilai Dana Jaminan yang terkumpul per akhir 2022 mencapai Rp7,01 triliun atau meningkat 12,77% dibandingkan posisi akhir tahun 2021," katanya, dalam keterangan tertulis, yang dikutip Senin (29/5).

 

Selain menyetujui pengangkatan jajaran Dewan Komisaris periode 2023-2027, Rapat juga telah menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022.

 

Adapun agenda lainnya yang juga disetujui Rapat adalah penyisihan untuk Cadangan Jaminan sebesar 5% dari laba bersih Perseroan tahun 2022 atau senilai Rp12,70 miliar, dan penyisihan untuk Cadangan Wajib Perseroan yaitu senilai Rp3 miliar, serta penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit buku-buku Perseroan tahun buku 2023.