KPK Dalami Aliran Uang & Aset Kasus Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen
Gedung KPK
Kosasih diduga telah merugikan negara Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.
Related News
Pemerintah Pastikan Bea Keluar Batu Bara Berlaku Mulai Januari 2026
Jusuf Kalla: Hilirisasi Belum Banyak Beri Manfaat Rakyat
Dorong Mobilitas Saat Libur Akhir Tahun, Airlangga Usulkan WFA
ULN Swasta Alami Kontraksi Pertumbuhan 1,9 Persen
Posisi Utang LN Indonesia Oktober 2025 USD423,9 Miliar
Harga Emas Antam Tetap di Level Rp2.464.000 per Gram





