KPK Jelaskan Peran Gus Yaqut dan Maktour dalam Kasus Kuota Haji
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dok. EmitenNews.
Selama di Tanah Suci, pertama KPK mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia dan kemudian Kantor Kementerian Haji Arab Saudi.
"Penyidik sudah berada di sana. Mereka ke Kementerian Haji Arab Saudi, tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya, kemudian juga ketersediaan fasilitas, dan lain-lainnya ya. Itu secara umumnya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.
Penyidik KPK akan berada di Arab Saudi sampai sepekan mendatang untuk mengumpulkan informasi dan data-data yang dibutuhkan dalam pengusutan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji. ***
Related News
Rayakan Milad Pertama, Manulife Syariah Indonesia Komitmen Wakaf Air
Bencana Sumatera, Hitungan Celios Total Kerugian Rp68,67 Triliun
Korban Bencana Sumatera, 604 Jiwa Melayang dan 464 Masih Hilang
Patra Niaga Akselerasi Pasokan Energi ke Wilayah Bencana Terisolir
Perbaikan Infrastruktur dan Fasilitas Wilayah Bencana, Prioritas
Selamatkan Organisasi, Forum IKAL Lemhannas Bentuk Tim Reformasi





