KPK Kembali Panggil Bos Sinarmas Indra Widjaja di Kasus Korupsi Taspen
:
0
gedung KPK.
EmitenNews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019.
Hari ini Selasa (15/4) penyidik KPK kembali memanggil Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan Selasa (15/4).
Selain Indra Widjaja, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.
Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Belum diketahui materi apa yang hendak didalami penyidik terhadap kedua orang tersebut.
Sebelumnya, Komut Sinarmas, Indra Widjaja yang juga selaku anak dari pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja tersebut, mangkir dari panggilan KPK.
Indra Widjaja sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019, pada Rabu (12/2/2025).
Ketidakhadiran Indra Widjaja sebagaimana disampaikan jubir KPK saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (13/2/2025).
"Tidak hadir," kata Tessa.
Related News
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal





