EmitenNews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019.

Hari ini Selasa (15/4) penyidik KPK kembali memanggil Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan Selasa (15/4).

Selain Indra Widjaja, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.

Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Belum diketahui materi apa yang hendak didalami penyidik terhadap kedua orang tersebut.

Sebelumnya, Komut Sinarmas, Indra Widjaja yang juga selaku anak dari pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja tersebut, mangkir dari panggilan KPK.

Indra Widjaja sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019, pada Rabu (12/2/2025).

Ketidakhadiran Indra Widjaja sebagaimana disampaikan jubir KPK saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (13/2/2025).

"Tidak hadir," kata Tessa.